UGM Tegaskan Ijazah Jokowi Asli tapi Tolak Tunjukan Buktinya, Ini Alasannya
Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendatangi kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta untuk meminta klarifikasi terkait keaslian ijazah Presiden Joko Widodo yang diterbitkan oleh Fakultas Kehutanan UGM.
Tiga perwakilan TPUA, yakni Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dr. Tifa, bertemu langsung dengan jajaran pimpinan UGM. Mereka diterima oleh Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran Wening Udasmoro, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Arie Sujito, Sekretaris Universitas Andi Sandi, Dekan Fakultas Kehutanan Sigit Sunarta, dan Ketua Senat Fakultas Kehutanan San Afri Awang.
UGM Tegaskan Keaslian Ijazah Jokowi
Dalam pertemuan tersebut, UGM menegaskan bahwa Joko Widodo adalah alumnus Fakultas Kehutanan UGM, dengan nomor induk mahasiswa 80/34416/KT/1681. Ia tercatat mulai kuliah sejak 1980 dan diwisuda pada 5 November 1985.
"UGM tidak memiliki konflik kepentingan dengan TPUA atau Presiden Joko Widodo. Kami hanya menunjukkan data publik. Informasi bersifat pribadi hanya dapat dibuka jika diminta secara resmi oleh aparat penegak hukum," tegas Sekretaris Universitas Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu.
Polemik Ijazah Jokowi Kembali Mencuat
Polemik ini mencuat setelah Rismon Sianipar, mantan dosen Universitas Mataram, mempertanyakan keaslian ijazah dan skripsi Jokowi melalui media sosial. Ia menyoroti penggunaan font Times New Roman pada lembar pengesahan dan sampul skripsi yang menurutnya belum tersedia pada era 1980-an hingga awal 1990-an.
Klaim ini menuai pro dan kontra di kalangan warganet. Ada yang menilai logis, namun banyak pula yang menyebut analisis tersebut tidak akurat dan menyesatkan.
Penjelasan Fakultas Kehutanan UGM
Dekan Fakultas Kehutanan, Sigit Sunarta, membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa penggunaan font Times New Roman atau jenis huruf serupa sudah lazim digunakan pada era tersebut, terutama oleh jasa percetakan seperti Prima dan Sanur di sekitar kampus UGM.
“Skripsi Jokowi ditulis menggunakan mesin ketik. Namun, sampul dan lembar pengesahan dicetak di percetakan. Itu hal yang umum saat itu,” jelas Sigit.
Sigit juga menekankan bahwa tuduhan sepihak tanpa pembanding tidak mencerminkan metode ilmiah yang semestinya dimiliki seorang akademisi. “Kalau mau menganalisis, bandingkan juga dengan ijazah dan skripsi lain pada masa itu,” tambahnya.
Soal nomor ijazah, Sigit menjelaskan bahwa pada masa itu Fakultas Kehutanan memiliki kebijakan penomoran sendiri, berdasarkan urutan mahasiswa yang lulus, disertai kode FKT.
Pernyataan dari Ketua Senat dan Alumni
Ketua Senat Fakultas Kehutanan, San Afri Awang, yang merupakan kakak angkatan Jokowi, turut memberikan klarifikasi. Ia membenarkan bahwa tempat percetakan sudah ada dan jasa pengetikan komputer seperti IBM PC pun sudah tersedia di sekitar UGM pada era 1980-an.
“Zaman itu, mencetak sampul skripsi di Prima atau Sanur adalah hal yang lumrah,” ujar San Afri. Ia juga menyayangkan tudingan yang dianggap menyudutkan institusi UGM.
Frono Jiwo, teman satu angkatan Jokowi, juga memberikan kesaksian. Ia menyebut bahwa ijazah miliknya sama dengan milik Jokowi, hanya berbeda pada nomor kelulusan. “Kami masuk tahun 1980 dan wisuda bareng tahun 1985. Ijazah kami ditandatangani rektor dan dekan yang sama,” ungkap Frono.
Frono juga mengenang sosok Jokowi sebagai mahasiswa pendiam namun humoris, dan dikenal suka mendaki gunung. Keduanya bahkan pernah bekerja bersama di PT Kertas Kraft Aceh, meski Jokowi memutuskan resign karena alasan keluarga.
UGM: Tuduhan Pemalsuan Tidak Berdasar
Guru Besar Hukum Pidana UGM, Marcus Priyo Gunarto, menilai bahwa tuduhan pemalsuan ijazah terhadap Jokowi lemah dan tidak berdasar. Ia menjelaskan bahwa dalam hukum pidana, pemalsuan terdiri dari dua jenis: membuat dokumen palsu atau memalsukan dokumen asli.
“Dalam kasus ini, bukti-bukti akademik Jokowi lengkap. Ada jejak administrasi, berita acara yudisium, hingga dokumentasi wisuda. Jadi, sangat tidak masuk akal jika dikatakan dokumen itu palsu,” jelasnya.
Marcus juga mengkritik pihak-pihak yang menuduh UGM terlibat melindungi Jokowi secara politis. “Itu tuduhan gegabah dan tidak berdasar. UGM hanya menjelaskan fakta sesuai data akademik,” pungkasnya.