Tren Positif, Retribusi Parkir Digital Sumbang Kenaikan PAD 10 Persen
Penerapan sistem parkir digital di Kota Surabaya mulai menunjukkan hasil positif. Sejak diterapkan pada Januari 2026 hingga kini terjadi kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir sebesar 10 persen.
Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya, Trio Wahyu Bowo, mengatakan, angka tersebut naik signifikan dibanding periode yang sama pada tahun 2025 lalu. Padahal, penerapan parkir digital benar-benar efektir mulai April 2026.
“Peningkatan pemasukan parkir setelah digitalisasi sekitar 10 persen. Kenaikan ini ada karena sistem digital membuat pencatatan lebih transparan. Kami akan terus melakukan evaluasi terkait peningkatan pendapatan retribusi ini,” ujar Trio.
Dengan kenaikan signifikan hingga tengah tahun ini, ia optimis, apabila sistem parkir digital lebih optimal pendapatan parkir dapat melonjak hingga 50 persen dari tahun pendapatan tahun lalu Rp25 miliar.
Guna mencapai target, sebanyak 926 juru pakir sudah terafiliasi penerapan parkir digital. Mereka juga dibekali dengan rompi khusus, kode QRIS di saku dada, kemudian pemasangan foto jukir pada rambu titik parkir untuk mencegah kebocoran.
Dengan inovasi ini, Trio mengatakan, warga yang ingin melakukan pembayaran non-tunai dapat dengan melakukan pembayaran dengan mudah dengan melakukan barcode QRIS.
“Jadi tidak ada alasan lagi handphone jukir mati atau tidak ada kuota," jelas Trio.
Selain itu, Dishub Surabaya juga melayani voucher parkir, maupun pembayaran menggunakan kartu e-money.
Trio juga mengimbau masyarakat, apabila menemukan kejanggalan identitas jukir di lapangan agar tidak melakukan pembayaran dan melapor kepada petugas.
Demi menyukseskan program ini, Pemkot Surabaya meminta dukungan penuh dari warga Kota Pahlawan. Warga diimbau untuk lebih jeli dan berani menolak melakukan pembayaran tunai, terutama jika menemukan kejanggalan identitas jukir di lapangan.
“Manakala melihat petugas parkir wajahnya tidak sesuai dengan foto yang ada di papan rambu, mohon untuk tidak dibayar. Jangan lakukan pembayaran," pungkasnya.