Tokoh Lintas Agama Ajak Kedepankan Dialog, JK Berang Difitnah Penista Agama
Sejumlah tokoh lintas agama mendorong penyelesaian polemik pernyataan 'mati syahid' yang disampaikan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) tidak perlu dibawa ke jalur hukum. Pihak-pihak yang merasa keberatan atas pernyataan JK disarankan mengedepankan dialog.
Pendeta Shepard Supit, dari Himpunan Warga Gereja Indonesia (HAGAI) mengatakan, ajaran Kekristenan tidak mendorong umatnya membawa persoalan ke ranah hukum. Sebaliknya, penyelesaian melalui dialog dan pendekatan damai lebih diutamakan.
"Kalau ada sesuatu yang dianggap tidak cocok itu biasanya kita memanggil dengan empat mata. Kami selalu mengedepankan dialog," ucapnya saat konferensi pers bersama sejumlah tokoh lintas agama di Jakarta Pusat, Sabtu, 18 April 2026 malam.
Supit melanjutkan, dalam perspektif iman Kristiani, konsep penodaan agama masih bersifat relatif dan belum memiliki batasan yang tegas.
"Di dalam Kristiani itu istilah penodaan agama itu memang masih menjadi satu perdebatan juga. Apa itu penodaan agama? Kapan itu terjadi dan bagaimana ukurannya?" ujar Supit.
Supit menjelaskan, berbagai perbedaan pandangan teologis kerap muncul. Menurutnya, perbedaan tersebut tidak serta-merta dapat dikategorikan sebagai penodaan agama.
"Kalau itu dianggap penodaan agama, akan sangat banyak yang terlapor. Itu sebabnya kalau saya boleh simpulkan, dari sisi iman Kristiani bahwa memang penodaan agama itu masih sangat relatif sekali," katanya.
Ketua Kesatuan Aksi Pemuda Kristen Indonesia (KAPKI) Imanuel Ebenhaezer Lubis turut mengimbau agar polemik ini tidak langsung dibawa ke proses hukum.
"Jika ditampar pipi kananmu, kasihlah pipi kirimu. Kami tidak pernah mengajarkan membalas kejahatan dengan kejahatan," ujarnya.
Ia menyarankan pihak-pihak yang merasa keberatan atas pernyataan JK untuk mengedepankan dialog.
"Sebaiknya isu-isu yang seperti ini ajaklah berdialog beliau. Cara itu lebih wise, lebih berhikmat. Ajaklah berbicara, jangan dulu melaporkan," kata Imanuel.
Konferensi pers tersebut dihadiri oleh sejumlah organisasi lintas elemen, yakni Kesatuan Aksi Pemuda Kristen Indonesia (KAPKI), Perkumpulan Gereja-Gereja di Jakarta (PGGJ), Perkumpulan Generasi Penerus Bangsa (GPB), Himpunan Warga Gereja Indonesia (HAGAI), serta Perhimpunan Advokat Tri Brata Indonesia.
Sebelumnya, pernyataan JK soal 'mati syahid' dalam ceramah di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM) menuai polemik dan berujung pelaporan ke Polda Metro Jaya oleh Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPP GAMKI) bersama sejumlah organisasi lainnya.
JK Berang Dituding Penista Agama
Jusuf Kalla (JK) berang kepada para pemfitnahnya yang telah menuding telah menistakan agama Kristen saat ceramah di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM). JK menggunakan istilah syahid lantaran tengah berbicara dihadapan jemaah masjid.
"Menjelaskan tentang ceramah saya, ceramah Ramadan, artinya yang hadir cuma orang muslim di masjid, di kampus, berarti yang hadir orang intelektual, dan lingkungan terbatas, itu dahulu dipahami," ujar JK, dikutip Minggu, 19 April 2026.
Sebelum menjelaskan tentang ceramahnya itu, JK sempat menampilkan video tentang kondisi konflik yang ada di Indonesia, baik di Maluku maupun Poso. Menurut JK, situasi konflik tersebut sangat mengerikan, berdasarkan fakta di lapangan konflik tersebut tak lepas pula dari isu agama.
Advertisement