Tiga Kawanan Pencuri Cabai di Lahan Petani Kendit Situbondo Ditangkap Polisi
Anggota Satreskrim Polres Situbondo menangkap tigaΒ pencuri cabai siap panen di Desa Klatakan, Kecamatan Kendit, Situbondo. Modusnya, tanaman cabai dibabat habis beserta batangnya.Β
Tiga pelaku, VA, 29 tahun, IS, 22 tahundan MP, 20 tahun, semuanya warga Desa/Kecamatan Kendit, kini menjalani pemeriksaan di Mapolres Situbondo. PelakuΒ beraksi tidak sekali saja.
Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Agung Hartawan mengatakan, penangkapan tiga pelaku berawal laporan petani yang mengaku tanaman padi miliknya banyak yang hilang terpotong.
Kejadiannya tidak sekali dan tidak hanya meninpa seorang petani saja. Ini sangat merugikan, apalagi tanaman cabai siap panen.
"Informasi itu kita tindaklanjuti dengan cek lapangan. Bemar adanya, itu dipastikan ukahborang berbuat jahat. Selanjutnya kita lakukanΒ penyekidikan, "katanya, Senin 28 Juli 2025.
Dari hasil penyelidikan, lanjut Kasatreskrim Agung, salah satu upaya hingga melacak ke pasar. Akhirnya diketahui kebiasaan pelaku kapan dia beraksi dan anggota satreskrim berisiniastif mengingintainya.
Upaya membuahkan hasil, anggota satreskrim akhirnya berhasil membekuk tiga pelaku saat sedang lencuri di salah satu lahan tanaman cabai milik warga.
"Anggota satreskrim dengan dibantu polsek berhasil menangkap tiga pelaku. Pemeriksaan kasusnya masih kita kembangkan, "imbuhnya.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Yakni, karung besar berisi cabai lengkap beserta batang dan daunnya. Ada timbangan elektronik dan sepeda listrik digunakan mengangkut cabai hasik pencurian dari lahan.
"Pengakuan tiga pelaku, sudah lebih satu kali mencuri cabai siap panen di lahan petani. Dua lokasi lahan cabai siap panen di Desa Klatakan lebih sering menjadi sasaran,Β pencurian tida pelaku itu, pungkas AKP Agung.
Advertisement