Terungkap Motif Pelaku Mutilasi Uswatun Khasanah karena Sakit Hati
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur resmi menetapkan RTH alias A, sebagai tersangka kasus pembunuhan bermodus mutilasi terhadap korban Uswatun Khasanah yang mayatnya dibuang dalam koper merah di Ngawi. Dalam prosesnya, tersangka ditangkap di Madiun, Sabtu 25 Januari 2025.
Dalam kasus tersebut, pelaku yang mengaku suami siri korban itu mengaku, melakukan aksi tersebut karena sakit hati kepada korban.
"Motif hasil pemeriksaan diketahui motifnya korban sakit hati dan cemburu karena diketahui korban pernah ketahuan memasukkan laki-laki lain di kos korban. Sementara di sekitaran kos korban tersangka mengku suami siri korban," ungkap Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman, Senin 27 Januari 2025.
Selain itu, tersangka juga memiliki sakit hati terhadap korban karena pernah berucap kepada putri tersangka mendoakan kalau besar menjadi PSK. "Itu membuat tersangka sakit hati," tuturnya.
"Lainnya korban tidak terima karena pelaku punya anak kedua sehingga dari korban sempat melontarkan supaya menghilangkan anak keduanya," imbuhnya.
Dari itu, tersangka kemudian mengajak korban untuk cek in di Hotel Adisurya Kota Kediri, 19 Januari 2025. Dalam ruangan tersebut keduanya pun sempat cekcok.
Karena emosi, pelaku kemudian mencekik korban hingga mati pada malam itu juga. Kemudian, untuk membuang mayat korban pelaku melakukan mutilasi yang dimasukkan dalam koper.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa koper merah besar, kemudian satu kantong plastik besar berisikan bubble wrap, kemudian sejumlah tali, satu buah pisau dapur yang digunakan pelaku memutilasi korban, kemudian aksesoris yang digunakan korban, pakaian pelaku, handphone, dompet, tiga unit mobil, tali tambang untuk mengikat mayat.
Atas tindakannya, pelaku dijerat Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 tentang Pembunuhan subsider Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Sebelumnya, kasus ini terungkap usai warga Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, dibuat gempar penemuan koper merah, 23 Januari 2025. Saat dicek ternyata dalam koper tersebut berisikan mayat seseorang yang terungkap adalah Uswatun Hasanah.