Tak Perlu Lagi ke Surabaya dan Banyuwangi, Calon PMI Bisa Urus Administrasi di PTSP Jember
Pelayanan Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia resmi dibuka di Jember hari ini, Senin, 01 September 2025. Warga Jember yang ingin menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) kini tidak perlu lagi jauh-jauh ke Surabaya, Malang, atau Banyuwangi untuk mengurus administrasi keberangkatan.
Seluruh proses bisa dilakukan langsung di Jember melalui Dinas PTSP Jember yang berada, di Kecamatan Kaliwates.
Bupati Jember, Muhammad Fawait, menegaskan langkah ini merupakan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kemudahan layanan bagi calon PMI. Sebab, Jember menjadi salah satu kabupaten dengan jumlah PMI yang cukup banyak.
Berdasarkan data dari Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Kemen P2MI), warga Jember yang menjadi PMI hingga bulan Juli 2025 tercatat 2.400 orang. Bahkan, jika dijumlahkan dengan PMI yang berangkat secara non prosedural atau ilegal, Jember berada di peringkat pertama di Jawa Timur.
Namun, meskipun jumlah PMI di Jember cukup banyak, warga Jember harus pergi ke luar Jember untuk mengurus administrasi. Warga Jember selama ini harus datang ke Banyuwangi, Malang, atau Surabaya.
Atas kondisi tersebut, Gus Fawait berkoordinasi dengan Kemen P2MI. Gus Fawait akhirnya berhasil membawa Pelayanan Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
“Mulai hari ini pelayanan administrasi PMJ sudah bisa dilayani di PTSP Jember. Seluruh warga Jember yang ingin mengurus administrasi bisa datang ke Dinas PTSP, dan di sini akan dilayani sampai tuntas,” katanya.
Fawait menjelaskan, pembukaan pelayanan tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, agar seluruh calon PMI tercatat secara prosedural dan tidak lagi menempuh jalur non-prosedural.
“Banyak warga yang selama ini memilih jalur non-prosedural karena tidak tahu alurnya atau merasa terlalu jauh jika harus ke Surabaya dan Malang. Mulai saat ini tidak perlu jauh-jauh,” jelasnya.
Tak hanya membuka pelayanan administrasi, Pemkab Jember juga menyiapkan program sosialisasi ke sekolah, pesantren, hingga masyarakat luas untuk memberikan pemahaman mengenai prosedur resmi menjadi PMI.
Selain itu, pemerintah daerah akan memperhatikan peningkatan kualitas tenaga kerja melalui program pelatihan. Peningkatan keterampilan sangat penting agar PMI Jember tidak hanya bekerja di sektor informal, tetapi juga bisa menembus sektor berkeahlian tinggi dengan gaji lebih besar.
Gus Fawait mengakui masih ada kendala kemampuan bahasa yang harus dibenahi. Karena itu, pelatihan bahasa akan menjadi bagian penting dari program peningkatan kompetensi PMI di Jember.
“Harapan kami, PMI dari Jember bisa bekerja di negara-negara maju seperti Jepang, Korea, bahkan Eropa,” tegasnya.
Lebih lanjut, Gus Fawait juga tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) khusus untuk perlindungan PMI. Rancangan tersebut sampai saat ini masih mencari dasar dari undang-undang yang sedang direvisi oleh pemerintah pusat.
“Insya Allah Perda ini menunggu cantolan undang-undang yang sedang direvisi di pemerintah pusat. Tidak mungkin kita bikin perda tanpa dasar hukum yang jelas,” pungkasnya.