Tak Ikut Bupati Ngantor di Desa, Kepala Dinas Cipta Karya Jember Dicopot
Bupati Jember Muhammad Fawait mencopot Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, Erna Indriyastuti. Dia dicopot karena absen dari agenda Bupati Ngantor di Desa (Bunga Desaku) di Kecamatan Sumberbaru, pada tanggal 26 September 2025 lalu.
Pencopotan yang berlangsung seketika itu dibenarkan oleh Kepala BKPSDM Jember, Rachman Hidayat. Rachman menuturkan, keputusan bupati disampaikan langsung di tengah sarasehan, saat bertemu dengan warga di Kecamatan Sumberbaru.
Keputusan tersebut dilakukan setelah mengetahui Erna Indriyastuti tidak hadir di tengah-tengah warga dan pejabat OPD yang lain.
“Sebelumnya, bupati menekankan agar semua pejabat menghormati program Bunga Desaku. Malam itu juga beliau memerintahkan ada pergantian. SK pun segera kami terbitkan sesuai instruksi,” jelasnya, Sabtu, 04 Oktober 2025.
Sebagai gantinya, Gus Fawait menunjuk Nurul Hafid Yasin sebagai Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya. Diketahui, Hafid Nurul Yasin secara definitif menjabat sebagai Kabag Kesra Pemkab Jember.
Rachman menegaskan, pencopotan pejabat yang tidak ikut dalam kegiatan bunga desaku sebagai komitmen bahwa program tersebut bukan sekadar seremonial. Tetapi, program tersebut sebagai wadah nyata menyerap aspirasi masyarakat.
Terlebih, masalah infrastruktur merupakan bidang yang menjadi tanggung jawab Dinas Cipta Karya yang sering kali menjadi keluhan utama warga desa.
Rachman berharap ketegasan Gus Fawait tersebut menjadi pembelajaran bagi pejabat yang lain. Para pejabat harus benar-benar serius bekerja untuk rakyat.
“Kasus ini adalah peringatan keras bagi seluruh OPD di Jember agar serius menyelaraskan diri dengan ritme kepemimpinan Bupati Fawait. Pesan bupati sederhana tapi tegas. Semua pejabat wajib hadir dan bekerja nyata. Tidak cukup hanya datang, tapi juga harus menunjukkan kinerja dan solusi,” pungkasnya.