Tak Diundang Rapat Paripurna, Wabup Jember Nilai DPRD Jember Salah Konteks
Wakil Bupati Jember, Djoko Susanto angkat bicara terkait polemik terkait ketidakhadiran dirinya dalam rapat paripurna DPRD Jember. Djoko menyebut DPRD Jember salah konteks memahami pernyataan dirinya terkait undangan.
Djoko menegaskan dirinya tidak hadir sebanyak 11 kali dalam rapat paripurna DPRD Jember bukan tanpa alasan. Tetapi Djoko memang tidak pernah mendapatkan undangan dari Sekretariat DPRD Jember.
“Saya selalu menanyakan ke ajudan, memang tidak ada undangan yang dimaksud. Kalau tidak ada undangan bagaimana bisa saya menghadiri kegiatan itu,” katanya, Kamis, 07 Agustus 2025 malam.
Djoko menyinggung bahwa, eksekutif dan legislatif merupakan lembaga formal. Sehingga cara komunikasi antara lembaga tersebut dilakukan secara formal, melalui undangan resmi.
Djoko kemudian menyinggung pernyataan dirinya di ruang transit VIP DPRD Jember. Djoko menegaskan bahwa waktu itu sebenarnya hanya menegaskan keberadaan dirinya di DRPD Jember yang merupakan satu kesatuan dengan Bupati Jember.
Djoko menanyakan alasan rapat paripurna tak kunjung dimulai. Padahal saat itu Djoko sudah hadir di DPRD Jember.
“Konteksnya saat itu saya bertanya rapat paripurna kok molor. Saya bertanya prosedurnya bagaimana. Kalaupun saya pernah mengatakan tidak perlu diundang, konteksnya adalah menanyakan acara paripurna tidak segera dimulai,” jelasnya.
Lebih jauh Djoko berharap kedepan semua pihak bisa berbicara menggunakan hati, apalagi semua pemeluk agama yang baik. Jangan semua hal dimanipulasi.
“Cintas rasul. Kalau ngomog pakai hati. Jangan semua hal harus dimanipulasi. Lembaga formal harus diputuskan dengan cara yang formal, bukan dengan cara ngrumpi,” tambahnya.
Lebih jauh Djoko mengatakan, dirinya akan segera mengirimkan surat resmi ke DPRD Jember. Djoko akan menjelaskan alasan dirinya tidak hadir sebanyak 11 kali dalam kegiatan rapat paripurna DPRD Jember.
“Saya akan bersurat ke DPRD Jember, untuk menjelaskan ketidakhadiran saya, karena memang tidak ada undangan. Kalau penjelasannya bupati dan wakil bupati satu lembaga dan undangan cukup satu, persoalannya bupati tidak pernah mengajak saya,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto mengatakan pimpinan DPRD Jember tidak salah tafsir atar pernyataan Wakil Bupati Jember, Djoko Susanto. Menurut Widarto pemilihan diksi bahwa Wakil Bupati Jember tidak perlu diundang cukup jelas dan bisa dipahami.
Kendati demikian, ketidakhadiran Wakil Bupati Jember dalam rapat paripurna tidak salah. Sebab, Wakil Bupati Jember memang tidak diundang.
“Diksinya jelas, saat kami menyampaikan kebiasaan mengundang bupati dan wakil bupati dinilai sebagai kebiasaan yang salah. Tapi kita objektif, pak Wabup tidak hadir tidak salah, karena tidak diundang,” pungkasnya.