Syarat Lengkap Pendaftaran Seleksi Petugas Haji 2026: PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi
Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia resmi mengumumkan syarat pendaftaran seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter dan PPIH Arab Saudi tahun 1447 H / 2026 M. Seleksi ini dilakukan secara transparan, akuntabel, dan profesional untuk memastikan petugas haji yang kompeten dan berintegritas.
Jadwal & Link Pendaftaran Petugas Haji 2026
Pendaftaran dibuka: 22–28 November 2025
Link pendaftaran: haji.go.id/petugas
Formasi yang dibuka:
PPIH Kloter: Ketua Kloter dan Pembimbing Ibadah Haji Kloter
PPIH Arab Saudi: layanan akomodasi, konsumsi, transportasi, bimbingan ibadah, dan Siskohat
Syarat Umum Pendaftaran Petugas Haji 2026
Warga Negara Indonesia
Beragama Islam
Sehat jasmani dan rohani (dibuktikan dengan surat dokter pemerintah)
Tidak sedang hamil (bagi pelamar perempuan)
Berkomitmen dalam pelayanan jemaah haji
Memiliki integritas, kredibilitas, serta rekam jejak baik
Memiliki identitas kependudukan yang sah
Mendapat izin tertulis dari instansi asal (khusus PNS/pegawai instansi lain)
Mampu mengoperasikan komputer dan/atau aplikasi berbasis Android/iOS
Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris
Tidak sedang menjalani tugas belajar
Suami-istri dilarang mendaftar sebagai PPIH di tahun yang sama
Pendaftar dapat berasal dari unsur:
ASN, TNI/Polri
Non-ASN Kemenhaj atau K/L lain
Ormas Islam, lembaga pendidikan Islam, tenaga profesional
Tidak pernah menjadi PPIH lebih dari tiga kali sejak 2022
Syarat Khusus PPIH Arab Saudi 2026
1. Pelaksana Akomodasi, Konsumsi, Transportasi
Usia: 25–57 tahun saat mendaftar
2. Pelaksana Bimbingan Ibadah
Usia: 35–60 tahun
Pernah menunaikan ibadah haji
Memiliki sertifikat pembimbing ibadah haji
3. Pelaksana Siskohat
Usia: 25–57 tahun
Pegawai operator Siskohat di Kemenhaj/Kemenag (pusat, provinsi, kab/kota)
Masa kerja minimal 3 tahun (dibuktikan surat keterangan)
Mampu mengoperasikan aplikasi Siskohat & pengolahan data
Diutamakan pernah mengikuti bimtek Siskohat (dibuktikan sertifikat)
Syarat Administrasi (Contoh untuk Ketua Kloter)
Dokumen wajib:
Surat rekomendasi pimpinan instansi/lembaga
KTP yang sah dan masih berlaku
Ijazah terakhir
SK pegawai terakhir