Survei Kemenag: Indeks Kerukunan Umat Beragama 2025 Capai Skor Tertinggi Sejak 2015
Kementerian Agama (Kemenag) merilis hasil Survei Kerukunan Umat Beragama (KUB) Tahun 2025 dengan capaian yang mencatat sejarah baru. Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) Indonesia tahun ini mencapai 77,89 persen, menjadi skor tertinggi sejak survei nasional pertama kali dilakukan pada 2015.
Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kemenag, Muhammad Ali Ramdhani, menjelaskan bahwa kerukunan umat beragama dimaknai sebagai kondisi hubungan antarumat yang toleran, setara, dan saling bekerja sama dalam membangun bangsa berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
“Berdasarkan hasil pengukuran nasional, Indeks Kerukunan Umat Beragama Tahun 2025 tercatat sebesar 77,89 dan berada dalam kategori tinggi. Ini merupakan skor tertinggi dalam rentang 11 tahun terakhir,” ujar Ali Ramdhani.
Toleransi Jadi Pilar Terkuat IKUB 2025
Survei Kemenag membedah kerukunan umat beragama ke dalam tiga indikator utama, yakni toleransi, kesetaraan, dan kebersamaan. Dari ketiga indikator tersebut, toleransi menjadi pilar paling kokoh dengan skor mencapai 88,82. Toleransi dimaknai sebagai sikap menghormati keyakinan orang lain secara tulus.
Sementara itu, indikator kesetaraan, yang mengukur pandangan umat mengenai persamaan hak dan kewajiban setiap warga negara, mencatat skor 79,35. Adapun indikator kebersamaan, sebagai cerminan aksi nyata gotong royong dan partisipasi sosial lintas komunitas, memperoleh skor 65,49.
Meski toleransi menunjukkan capaian sangat kuat, Ali Ramdhani memberikan catatan penting pada aspek kebersamaan. Menurutnya, masyarakat perlu meningkatkan partisipasi aktif lintas komunitas agar hubungan sosial antarumat semakin solid dan berkelanjutan.
Metodologi Ketat, Libatkan 13.836 Responden
Kemenag memastikan akurasi data melalui metodologi survei yang sangat ketat. Penelitian dilakukan menggunakan pendekatan kuantitatif dengan kuesioner terstandar dan melibatkan 13.836 responden dari berbagai wilayah Indonesia.
Pemilihan responden menggunakan metode Multistage Random Sampling with Quota, sehingga menjamin keseimbangan gender dan keterwakilan wilayah. Wawancara tatap muka dilaksanakan pada periode September hingga November 2025, dengan margin of error yang sangat rendah, yakni ±0,83 persen.
Data historis menunjukkan dinamika kerukunan umat beragama selama satu dekade terakhir. Pada 2015, indeks berada di angka 75,36, lalu mengalami fluktuasi dan sempat turun ke titik terendah 67,46 pada 2020. Namun sejak 2023, tren kerukunan terus meningkat hingga mencapai puncaknya pada 2025.
Indeks Kesalehan Umat Beragama Ikut Melonjak
Selain kerukunan, Kemenag juga merilis Indeks Kesalehan Umat Beragama (IKsUB) 2025 yang mencapai skor 84,61, masuk kategori sangat tinggi. Indeks ini memotret kualitas religius umat dari dua dimensi utama.
Dimensi sosial, yang mencakup solidaritas dan etika digital, mencatat skor 82,00. Sedangkan dimensi individual, meliputi praktik ritual dan kematangan spiritual, meraih skor 87,21. Capaian ini menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia tetap memegang teguh nilai-nilai agama di tengah tantangan era modern.
Refleksi 2025 dan Proyeksi 2026
Dalam survei ini, Kemenag menggandeng P3M Universitas Indonesia (UI) untuk melakukan kajian mendalam. Hasil survei dipublikasikan dalam acara “Refleksi 2025 dan Proyeksi 2026” dengan tema besar Toward a Loving Future Ummah, yang digelar khidmat di Jakarta pada Senin 22 Desember 2025.
Menteri Agama Nasaruddin Umar memimpin langsung rilis data strategis tersebut, didampingi Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin, jajaran pejabat tinggi, serta pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri.
Nasaruddin menegaskan bahwa capaian indeks kerukunan dan kesalehan bukan sekadar angka statistik, melainkan panggilan moral bagi seluruh elemen bangsa. Menurutnya, agama harus tetap relevan dalam membimbing umat di tengah era disrupsi sosial, teknologi, dan budaya.
“Agama tidak boleh berhenti pada simbol dan ritual. Ia harus menjadi penuntun etis—kompas moral—yang memberi arah di tengah disrupsi sosial, teknologi, dan budaya,” tegas Menag.
Penulis: Nurul Huda