Sikapi Dugaan Korupsi Menjerat Nadiem Makarim, JPPI: Pendidikan Harus Bersih dari Gurita Korupsi
Penetapan mantan Menteri Pendidikan periode 2019-2024 Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan laptop menjadi tamparan keras yang memperlihatkan betapa bobroknya sistem pendidikan. Kasus ini bukti nyata bahwa gurita korupsi telah mencengkeram erat sektor yang seharusnya menjadi fondasi moral bangsa.
Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyebut kasus ini hanyalah puncak gunung es dari kejahatan sistemik yang telah lama menjarah uang dan masa depan anak-anak kita.
"Kami tidak akan bertepuk tangan. Korupsi ini bukan hanya soal kerugian uang negara, ini adalah bukti matinya nurani dan empati di antara para pejabat yang seharusnya menjadi pelayan publik. Bagaimana mungkin mereka tega merampok hak pendidikan anak-anak yang mestinya mereka lindungi?" kata Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, Jumat, 5 September 2025 .
"Mereka telah mengkhianati amanat mencerdaskan kehidupan bangsa demi memperkaya diri." tambahnya.
kasus ini mengungkap krisis moral dan rendahnya integritas. Praktik korupsi yang mendarah daging di sektor pendidikan mengirimkan pesan yang sangat berbahaya kepada generasi penerus. Jika lembaga pendidikan tidak bersih, bagaimana bisa berharap para lulusannya memimpin bangsa dengan bersih. Lembaga yang seharusnya menanamkan nilai-nilai integritas justru berpotensi menjadi inkubator koruptor.
"Selama ini, kita sibuk membangun infrastruktur dan mengembangkan kurikulum, tapi kita gagal membentengi moral dan integritas para pihak di sektor pendidikan. Akibatnya, mereka yang kita didik, bisa jadi adalah mereka yang kelak akan menghancurkan bangsa," lanjut Ubaid.
JPPI juga mengingatkan, meski kasus ini sedang disidik, proyek pengadaan serupa patut diwaspadai karena masih terus berjalan di tahun 2025 dan juga mendatang. Jangan sampai skandal yang sama terulang kembali. Masyarakat dan penegak hukum harus bersinergi untuk mengawasi setiap rupiah anggaran pendidikan yang dikeluarkan.
"Kita tidak boleh lengah. Peringatan ini kami sampaikan agar praktik korupsi di sektor pendidikan tidak berulang lagi. Setiap proyek harus diawasi ketat, dari awal hingga akhir," ujarnya.
JPPI Akan Awasi Setiap Langkah Penegakan Hukum
Melihat fakta yang memprihatinkan ini, JPPI tidak akan tinggal diam. Mereka menuntut:
1. Usut tuntas dan jangan main-main. Kejaksaan Agung harus membuktikan bahwa mereka serius. Usut tuntas semua pihak yang terlibat, tanpa pandang bulu, sampai ke akar-akarnya. Jangan biarkan kasus ini menguap seperti kasus-kasus sebelumnya.
2. Audit forensik seluruh proyek. Pemerintah bersama masyarakat sipil harus segera melakukan audit forensik terhadap semua program dan proyek di Kementerian Pendidikan sejak 2019. Bongkar semua praktik kotor dan seret semua pelakunya ke pengadilan.
3. Reformasi menyeluruh atau hancur. Tidak ada jalan lain. Perlu ada reformasi total soal transparansi dan akuntabilitas dalam birokrasi pendidikan, dengan melibatkan publik dalam pengawasan. Jika tidak, pendidikan kita akan terus menjadi lahan basah bagi para koruptor dan masa depan bangsa akan dipertaruhkan.
“JPPI akan terus mengawasi setiap langkah penegakan hukum dan memastikan bahwa kejahatan terhadap pendidikan ini tidak akan pernah terlupakan,” pungkas Ubaid.