Sidak SPBU Tegal Besar Jember, Komisi XII DPR RI dan BPH Migas Temukan Sejumlah Kejanggalan
Komisi XII DPR RI bersama Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) melakukan inspeksi mendadak di SPBU Tegal Besar, Kabupaten Jember.
Sidak tersebut mengungkap sejumlah kejanggalan yang mengarah pada dugaan penyalahgunaan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi mengatakan dalam pemeriksaan di lokasi, tim menemukan kamera pengawas atau CCTV di area SPBU dalam kondisi tidak berfungsi.
Padahal, perangkat tersebut seharusnya menjadi bagian penting dalam pengawasan distribusi BBM subsidi agar penyalurannya tepat sasaran.
Selain itu, tim juga tidak menemukan dokumen surat rekomendasi yang seharusnya digunakan oleh petani sebagai syarat pembelian solar bersubsidi.
Temuan tersebut sebagai kejanggalan yang harus segera diusut lebih lanjut.
βAda dua hal yang janggal. Pertama, surat rekomendasi tidak ada sama sekali di sini. Padahal pembelian solar subsidi harus menggunakan barcode atau surat rekomendasi, khususnya untuk para petani,β ujar Bambang Haryadi saat sidak di lokasi.
Tak hanya itu, tim juga menemukan indikasi penggunaan kendaraan tangki yang telah dimodifikasi untuk menampung solar dalam jumlah besar. Tangki tersebut diduga memiliki kapasitas hingga empat ribu liter.
Kendaraan tersebut diduga memanfaatkan surat rekomendasi yang seharusnya diperuntukkan bagi petani untuk membeli solar bersubsidi di SPBU.
Bambang menilai praktik tersebut sebagai bentuk penyalahgunaan yang merugikan masyarakat kecil.
βIni kejahatan yang luar biasa. Hak masyarakat kecil, khususnya petani, justru diambil dan dijadikan alat untuk mengakali pembelian solar di SPBU,β tegasnya.
Ia juga menyoroti kemungkinan adanya keterlibatan oknum dari instansi tertentu yang diduga membocorkan atau menyalahgunakan rekomendasi pembelian BBM subsidi.
Menurutnya, praktik tersebut tidak mungkin terjadi tanpa adanya pihak lain yang membantu proses penerbitan atau penggunaan rekomendasi tersebut.
Karena itu, Komisi XII DPR RI meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan praktik penyelewengan tersebut.
βSiapa yang ada di belakang pencurian ini harus diungkap. Ini akan saya bawa ke forum DPR sebagai bagian dari fungsi pengawasan, termasuk terhadap Pertamina,β katanya.
Sebagai langkah awal, Komisi XII DPR RI meminta operasional SPBU Tegal Besar dihentikan sementara hingga proses penyelidikan selesai.
Penyaluran BBM untuk masyarakat akan dialihkan ke SPBU terdekat agar kebutuhan warga tetap terpenuhi.
Bambang juga meminta aparat kepolisian menindak tegas pihak yang terlibat dalam dugaan penyelewengan BBM subsidi tersebut.
βHari ini kita minta SPBU ini ditutup dan tidak boleh beroperasi sampai penyidikannya jelas. Saya juga meminta kepolisian menggunakan undang-undang terkait penyalahgunaan barang subsidi,β pungkasnya.
Advertisement