Sembilan Orang Termasuk Direksi Industri Hutan V Terjaring OTT KPK di Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu 13 Agustus 2025, mengumumkan telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sembilan orang termasuk Direksi Industri Hutan V atau INHUTANI V,
"Sembilan (orang) TKP nya Iakarta," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi wartawan.
Fitroh mengatakan, OTT tersebut dilakukan di Jakarta. Selain direksi INHUTANI V, KPK juga menangkap pihak swasta.
"Itu dulu. Kami sedang bekerja, nanti akan saya sampaikan secara terang benderang. Siapa saja yang terkena OTT, modus operandi dan barang bukti yang disita," ujar Ftroh, buru buru.
Hingga berita ini ditulis, baru sebatas informasi yang disampaikan KPK. Belum ada informasi mengenai barang bukti berikut kasus yang sedang ditangani. Juga, belum ada keterangan dari Inhutani terkait penangkapan ini.
Sekedar informasi, ini kali kedua KPK melakukan OTT dalam seminggu terakhir. Sebelumnya, KPK melakukan OTT di Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
Kasusnya, terkait dugaan suap pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Kini KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka. Salah satu tersangka adalah Bupati Kolaka, Timur Abd Azis.