Sekolah Diminta Aktifkan Ikrar Pelajar Indonesia Saat Upacara Bendera
Pemerintah kembali menegaskan pentingnya penguatan karakter, nasionalisme, dan jiwa patriotisme pelajar melalui penggiatan upacara bendera di sekolah. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah.
Arahan tersebut disampaikan kepada jajaran pemerintah daerah dan satuan pendidikan agar seluruh sekolah di wilayah masing-masing kembali mengoptimalkan pelaksanaan upacara bendera secara rutin dan tertib.
Dikutip di laman kemendikdasmen, pada imbauannya, pemerintah meminta kepala daerah dan pejabat terkait untuk menginstruksikan seluruh sekolah di wilayah kerja masing-masing agar melaksanakan upacara bendera sebagai bagian dari pembinaan karakter pelajar.
Penguatan Karakter Lewat Ikrar Pelajar Indonesia
Pelaksanaan upacara bendera tidak hanya bertujuan menghormati simbol negara, tetapi juga menjadi momentum penting untuk menanamkan nilai kebangsaan melalui pembacaan Ikrar Pelajar Indonesia.
Ikrar Pelajar Indonesia diharapkan mampu membentuk sikap disiplin, tanggung jawab, cinta tanah air, serta memperkuat persatuan di kalangan peserta didik sejak usia dini.
Penggiatan ikrar ini sejalan dengan program pembangunan sumber daya manusia unggul yang berkarakter, berakhlak, dan memiliki rasa kebangsaan yang kuat.
Sekolah Diminta Aktif dan Konsisten
Pemerintah menekankan bahwa keberhasilan penguatan karakter pelajar tidak hanya bergantung pada kurikulum pembelajaran, tetapi juga pada pembiasaan nilai-nilai kebangsaan dalam aktivitas sekolah, salah satunya melalui upacara bendera.
Sekolah diminta untuk melaksanakan upacara secara konsisten, khidmat, dan bermakna, serta menjadikan momen tersebut sebagai sarana edukatif, bukan sekadar rutinitas formal.
Dengan penggiatan Ikrar Pelajar Indonesia dan upacara bendera, diharapkan lahir generasi muda yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki jiwa nasionalisme dan patriotisme yang kuat.