Sekolah di Jember Perkuat Gerakan Anti-Bullying Lewat Polisi Cilik
Upaya pencegahan perundungan terus diperkuat oleh sejumlah sekolah di Jember. SDN Sumbersari 01 menjadi salah satu sekolah yang aktif menggalakkan edukasi anti-bullying melalui kegiatan pembinaan dan pengawasan berbasis Polisi Cilik atau Pocil.
Program serupa juga dilakukan di SMPN 11 Jember yang mengembangkan peran polisi siswa sebagai garda terdepan pelaporan dini kasus perundungan.
Kepala SDN Sumbersari 01 Noor Badriati menyebut bahwa sekolah menempatkan edukasi anti-bullying sebagai prioritas. Menurutnya, pembiasaan dan pendampingan sangat penting agar tidak ada celah terjadinya perundungan sekecil apa pun.
“Insyaallah, kalau bullying itu memang kami akan selalu mengajarkan edukasi dan informasi kepada anak-anak. Supaya di sekolah tidak sampai ada kejadian perundungan sekecil apapun,” ujarnya, dikonfirmasi Kamis, 20 November 2025.
Ia menjelaskan, keberadaan Polisi Cilik menjadi bagian penting dari pendidikan karakter di sekolah. Para anggota Pocil yang sudah terlatih dalam kedisiplinan diharapkan dapat menjadi contoh bagi teman-temannya.
“Di sini kebetulan kami ada Polisi Cilik. Anak-anak ini sudah terlatih betul baik kedisiplinannya maupun tingkah lakunya. Mereka menjadi panutan untuk adik-adik kelas,” tambahnya.
Selain pembinaan lewat Pocil, sekolah juga menggandeng Mini Zoo untuk memberikan edukasi terkait kecintaan terhadap hewan. Kegiatan tersebut dirancang agar siswa merasa senang dan gembira saat belajar.
“Kami bekerja sama dengan Mini Zoo untuk mengedukasi agar anak-anak juga cinta terhadap binatang. Tujuannya supaya mereka senang, gembira. Dengan rasa gembira itu, mereka akan terlupakan untuk mengejek teman dan lain sebagainya,” jelasnya.
Lebih jauh Noor menjelaskan, program Polisi Cilik sendiri bersifat ekstrakurikuler dan diikuti oleh siswa kelas 4 hingga 6. Dari proses pelatihan mingguan setiap Sabtu, petugas akan memilih siswa terbaik untuk menjadi koordinator Pocil.
Polisi Cilik di SDN Sumbersari 01 saat berjumlah 30 orang. Mereka aktif mengikuti berbagai kegiatan kedisiplinan dan edukasi karakter.
“Polisi cilik ini merupakan kolaborasi dengan pihak kepolisian. Kegiatan ekstrakurikuler tersebut juga dikolaborasikan dengan kegiatan paskibra,” pungkasnya.
Diketahui, upaya serupa juga dilakukan SMPN 11 Jember melalui pembentukan polisi siswa. Pihak sekolah menyebut keberadaan polisi siswa membantu proses deteksi awal perilaku yang mengarah pada perundungan.
Kolaborasi antara sekolah, polisi siswa, Pocil, hingga kelompok paskibra dinilai mampu memperkuat pengawasan lingkungan sekolah. Dengan keterlibatan siswa sebagai agen kedisiplinan, sekolah berharap dapat menekan angka perundungan sejak dini.