Satresnarkoba Polres Lamongan Tangkap Pengedar Sabu Pantura
Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lamongan menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu di pantura, wilayah hukum Polsek Paciran.
Terduga pelaku berinisial MIM, 28 tahun, warga Desa Kemantren, Kecamatan Paciran, Lamongan. Ia digerebek di rumahnya, setelah polisi mendapat informasi tentang aktifitas terduga pelaku akhir-akhir ini.
Bahwa, masyarakat mencurigai aktifitas terduga pelaku belakangan ini sering menerima tamu tidak dikenal. Dimungkinkan ada transaksi narkoba.
"Berdasar informasi itu satnarkoba segera menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan," kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Hamzaid, Kamis 26 Pebruari 2026.
Hasil penyelidikan, lanjut Hamzaid, A1 (akurat). Tim satnarkoba berhasil menggali sejumlah keterangan saksi dan kepastian kalau terduga pelaku memang terlihat peredaranΒ narkoba.
"Akhirnya dilakukan penggerebekan sekaligus penggeledahan dan penangkapan tersangka di rumahnya," imbuhnya.
Ternyata, barang bukti yang berhasil didapat petugas cukup mengejutkan juga.Β Petugas menemukan 33 paket sabu yang telah dikemas siap edar. Total berat bersih mencapai kurang lebih 3,24 gram.
Selain itu petugasΒ juga mengamankan dua unit timbangan digital, tiga pak plastik klip kosong, empat alat takar yang dimodifikasi dari sedotan plastik, uang tunai sebesar Rp500 ribu.
"Uang tunai itu diduga hasil transaksi. Adapun satu unit sepeda motor diduga digunakan untuk menunjang aktivitas tersangka,β tandas Ipda Hamzaid.
Saat itu juga terduga pelakuΒ diamankan di Mapolres Lamongan guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
PenyidikΒ masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain peredaran narkoba tersebut.Β
Atas perbuatannya, MIM dijerat dengan pasal terkait tindak pidana peredaran gelap narkotika golongan I jenis sabu sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
" Kami sampaikan terima kasih kepada masyarakat yang membantu terungkapnya kasus ini. Selanjutnya, Polres Lamongan tetap berharap masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika atau tindak pidana lainnya," tutur Kasi Humas Ipda Hamzaid.
Advertisement