Salah Seorang Pimpinan DPR-RI Belum Lporkan Harta Kekayaan
Salah seorang pimpinan DPR-RI belum menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) tahun pelaporan 2024.
Kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), empat orang sudah melaporkan, satu belum dan ini diupdate atau diperbarui lagi, Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Siapa pimpinan tersebut, Tessa mengaku belum bisa menyampaikan secara detail. "Nanti dicek terlebih dahulu," ujarnya.
Sementara ketika ditanya apakah pimpinan DPR RI tersebut sudah ditegur KPK, Tessa mengatakan teguran akan dilakukan setelah masa pelaporan LHKPN berakhir pada 11 April 2025. "Peneguran tentunya akan dilakukan bila adanya keterlambatan. Masih ada waktu satu hari lagi," katanya.
Tessa menyampaikan bahwa hingga Rabu (9/4) terdapat 16.867 dari 416.723 penyelenggara negara dan wajib lapor (PN/WL) yang belum menyampaikan LHKPN 2024. Dengan demikian, sebanyak 399.925 PN/WL telah lapor LHKPN.
Berdasarkan data KPK tersebut, tercatat 17.439 dari 20.877 PN/WL sudah lapor LHKPN. Sisanya belum lapor, termasuk salah seorang pimpinan DPR-RI.