Resmob Banyuwangi Bekuk Komplotan Pencuri Komponen Outdoor AC
Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap kasus pencurian spesialis komponen luar (outdoor) pendingin ruangan (AC). Dalam perkara ini, tiga pelaku berhasil diamankan oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim). Ketiga pelaku masing-masing berinisial G, 38 tahun, S, 39 tahun, dan L, 44 tahun.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rofiq Ripto Himawan, mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan hilangnya dua unit outdoor AC di rumah dinas sebuah sekolah di wilayah Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Glagah, pada Selasa, 9 Juni 2026.
"Menindaklanjuti laporan masyarakat, kami langsung menginstruksikan jajaran Satreskrim untuk bergerak cepat. Tim segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta menganalisis petunjuk dari rekaman kamera pengawas atau CCTV di lokasi kejadian," jelasnya, Sabtu, 13 Juni 2025.
Proses penyelidikan dipimpin Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Lanang Teguh Pambudi. Tim gabungan dari Unit II Satreskrim dan Unit Reskrim Polsek Glagah berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan para pelaku pada hari yang sama. Petugas kemudian mengamankan ketiga orang tersebut.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, meliputi dua unit kendaraan roda dua, sebuah tangga aluminium, pisau, serta berbagai perkakas potong seperti tang, kunci inggris, dan kunci pas.
Hasil pengembangan, para tersangka merupakan komplotan lintas wilayah. Mereka mengaku telah melancarkan aksi kejahatan serupa di 22 lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Banyuwangi.Β
"Sasaran pencurian mencakup fasilitas pendidikan, kantor pelayanan publik, fasilitas perbankan, tempat ibadah, hingga perumahan warga," terangnya.
Saat ini, ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti telah ditahan di Polresta Banyuwangi guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan dengan pasal tindak pidana pencurian dengan pemberatan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kapolresta mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk mengoptimalkan sistem keamanan mandiri, memastikan penerangan yang memadai, dan memanfaatkan teknologi CCTV.Β
"Apabila menemukan aktivitas atau individu yang mencurigakan, segera laporkan melalui layanan Call Center 110 atau ke polsek terdekat," ujarnya.
Advertisement