Pelaku Mutilasi Ayah Kandung di Jember Mengaku Gerak Geriknya Diawasi Hacker
AK, 18 tahun, warga Desa Mojosari, Kecamatan Puger, Jember, pelaku mutilasi ayah kandung mulai membaik, Selasa, 28 Januari 2025. Kendati demikian kondisinya belum memungkinkan untuk dimintai keterangan polisi.
Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan saat ini AK masih menjalani perawatan intensif di RSd Soebandi Jember. Perkembangan kondisi kesehatannya membaik. Bahkan, dokter merencanakan operasi pada Rabu, 29 Januari 2025 besok.
Sejauh ini, AK sudah mulai bisa bicara kepada orang tertentu. Namun, AK belum memungkinkan untuk dimintai keterangan sebagai pelaku mutilasi terhadap ayah kandung sendiri bernama H Zein.
“AK harus menjalani operasi di bagian leher, karena saluran pernafasannya terputus. Dia terluka karena sempat mencoba bunuh diri usai melakukan penganiayaan berat terhadap ayah kandungnya,” katanya, Selasa, 28 Januari 2025.
Kendati belum bisa melakukan pemeriksaan, namun penyidik Satreskrim Polres Jember melakukan pengawasan terhadap AK yang masih terbaring di rumah sakit. Sambil menunggu AK memungkinkan dilakukan pemeriksaan, polisi memanfaatkan keluarga AK untuk mencari informasi.
Berdasarkan informasi yang disampaikan pihak keluarga, AK mulai menunjukkan tanda depresi berat sebelum melakukan penganiayaan berat. AK sering mengaku merasa hidupnya diawasi oleh hacker.
“AK merasa gerak-geriknya diawasi oleh hacker, mulai dari mandi, makan, hingga tidur. Hal ini membuatnya hidup dalam ketakutan,” ungkapnya.
Sejak saat itu, AK menjadi sosok yang suka menyendiri di kamar selama berhari-hari. Padahal sebelumnya, dia dikenal sebagai remaja yang baik dan normal.
Atas informasi tersebut, polisi merencanakan menganalisis HP AK. Namun, saat ini masih terkendala karena HP yang bersangkutan diamankan dengan kata sandi.
Polisi sudah berupaya mendapatkan kata sandi tersebut melalui keluarga. Namun, sampai saat ini AK belum bersedia memberitahu kata sandi HPnya.
“HP milik terduga pelaku sudah kami amankan sebagai barang bukti. Kami yakin melalui HP milik terduga pelaku akan kami ketahui aktivitas yang bersangkutan sehari-hari,” tambahnya.
Lebih jauh Bayu menjelaskan, dalam menangani kasus tersebut pihaknya akan melibatkan psikiater. Hal itu perlu dilakukan untuk memeriksa kondisi kejiwaan AK.
“Pemeriksaan kejiwaan ini penting untuk menentukan langkah hukum selanjutnya,” pungkasnya.
Sebelumnya, AK terlibat cekcok dengan ayah kandungnya pada Minggu, 26 Januari 2025 Pukul 23.50 WIB. Tak lama kemudian, AK memukul ayah kandungnya.
Korban kemudian tetap berusaha menasehati AK. Namun, AK justru marah dan mengambil sebilah parang. Tanpa pikir panjang, AK kembali kendayangi dan membacok ayah kandungnya sebanyak satu kali hingga korban tersungkur.
Merasa belum puas, AK kembali membacok leher korban sebanyak lima kali hingga menyebabkan kepala korban terpisah dari badannya. AK kemudian membawa kepala ayah kandungnya dan membuangnya di halaman rumah tetangga.