Rakerda, MUI Probolinggo Soroti Eksistensi Padepokan Dimas Kanjeng
Keberadaan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi kembali disorot oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo.
Kali ini mencuat dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) V MUI Kabupaten Probolinggo yang digelar di Ruang Amanah, Gedung Islamic Centre, Kraksaan, Rabu, 22 Januari 2025.
βSampai sekarang masih banyak pengikutnya di dalam padepokan, padahal kami dan MUI Jatim dahulu sudah menyatakan sesat,β kata Wakil Ketua Umum MUI Kabupaten Probolinggo, KH Abdul Wasik Hannan.
Selain dari Probolinggo, para pengikut padepokan itu berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Mereka menetap di padepokan meski Dimas Kanjeng Taat Pribadi sudah menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan.
KH Wasik juga menyoroti status legal formal yayasan yang menaungi padepokan tersebut sehingga menjadi salah satu alasan keberlangsungan aktivitas di dalamnya.
MUI Kabupaten Probolinggo juga menyoroti pentingnya langkah tegas terhadap eksistensi padepokan yang berlokasi di Desa Gading Wetan, Kecamatan Gading itu.
Sebelumnya, Jumat 3 Januari 2025 lalu, dalam audiensi dengan Pemkab Probolinggo, MUI menyampaikan keprihatinannya kepada Plt Asisten Kesra Bambang Wahyudi.
Saat itu, Sekretaris MUI Kabupaten Probolinggo, H. Yasin mengatakan, keberadaan padepokan Dimas Kanjeng masih menjadi perhatian masyarakat dan para ulama.
Soalnya, saat ini masih ada ratusan pengikut yang menetap di padepokan.
"Apakah mereka tinggal sementara atau menetap, yang jelas, Padepokan Dimas Kanjeng sudah dinyatakan sesat oleh MUI Jawa Timur,β kata H. Yasin.
MUI Kabupaten Probolinggo juga mengingatkan, padepokan tersebut pernah menjadi lokasi sejumlah kasus kriminal, termasuk pembunuhan dan penipuan pada tahun 2017 silam.
Yang jelas dalam kasus pembunuhan, pemimpin padepokan, Dimas Kanjeng Taat Pribadi divonis hukuman 18 tahun penjara. Hingga kini Dimas Kanjeng masih menjalani hukuman di Lapas Medaeng, Sidoarjo.
MUI meminta Pemkab Probolinggo untuk lebih serius mengawasi dan mengambil tindakan terhadap keberadaan padepokan Dimas Kanjeng.
Advertisement