Puskeswan Surabaya Resmi Beroperasi dengan Fasilitas Lengkap dan Modern
Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Kota Surabaya kini hadir dengan fasilitas lebih lengkap dan modern setelah selesai direvitalisasi. Berlokasi di Jalan Ikan Dorang Nomor 15, Perak Barat, Puskeswan ini kini menyediakan layanan rawat inap, ruang operasi, hingga pemeriksaan laboratorium untuk berbagai tindakan medis.
Fasilitas Baru Puskeswan Surabaya: Layanan Lengkap untuk Hewan Peliharaan
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya, Antiek Sugiharti, mengungkapkan bahwa revitalisasi dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi hewan peliharaan maupun ternak.
"Fasilitas baru sudah tersedia dan siap melayani masyarakat. Kami telah kembali beroperasi di lokasi utama sejak Senin," ujar Antiek, Sabtu 1 Maret 2025.
Kini, Puskeswan Surabaya menawarkan berbagai layanan kesehatan seperti:
Vaksinasi dan pengobatan untuk hewan peliharaan dan ternak.
Rawat inap bagi hewan yang memerlukan perawatan intensif.
Penitipan hewan sehat dengan fasilitas yang nyaman.
Grooming atau salon hewan.
Penerbitan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Kesehatan Hewan.
Tindakan medis seperti perawatan luka tanpa jahitan hingga kateterisasi urin.
Layanan Medis Khusus: Sterilisasi, Operasi, hingga USG Hewan
Puskeswan Surabaya kini juga dilengkapi dengan ruang operasi canggih untuk berbagai prosedur medis, termasuk:
Sterilisasi hewan untuk mengontrol populasi hewan peliharaan.
Operasi colopexy, hernia, sectio caesarea, hingga amputasi.
Pemeriksaan laboratorium seperti analisis feses, ulas darah, dan deteksi ektoparasit.
Layanan USG untuk pemeriksaan kesehatan hewan yang lebih mendetail.
"Dulu hanya ada layanan dasar tanpa ruang operasi dan laboratorium. Sekarang, dengan revitalisasi ini, semua fasilitas sudah tersedia," tambah Antiek.
Pendaftaran Online dan Jam Operasional Puskeswan Surabaya
Setiap harinya, Puskeswan Surabaya melayani 15 hingga 20 hewan peliharaan, dengan mayoritas pasien adalah kucing dan anjing. Namun, mereka juga menerima kelinci, monyet, serta hewan ternak yang membutuhkan pengobatan dan vaksinasi.
Untuk kemudahan layanan, masyarakat disarankan mendaftar secara online melalui:
Jam operasional Puskeswan Surabaya:
Senin – Kamis: 07.30 - 15.30 WIB
Jumat: 07.30 - 16.00 WIB
Sabtu: 07.30 - 13.00 WIB
Minggu & Hari Libur Nasional: Tutup
Masyarakat dapat mengakses informasi lengkap mengenai layanan dan biaya melalui situs resmi dkpp.surabaya.go.id/puskeswan.
Dengan berbagai fasilitas modern dan layanan yang lebih lengkap, Puskeswan Kota Surabaya siap menjadi pusat kesehatan hewan terbaik bagi masyarakat. Jangan lupa manfaatkan layanan online untuk pengalaman yang lebih praktis!