Pria Pembunuh Istri di Banyuwangi Diamankan Polisi, Motif Masih Misteri
GDF, 41 tahun, pelaku pembunuh istrinya, BW, 52 tahun, warga Jl. Serayu, Kelurahan Panderejo, Banyuwangi telah diamankan Tim Resmob Satreskrim Polresta Banyuwangi. Polisi kini sedang melakukan pemeriksaan pada tersangka dan melakukan olah TKP.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Putra mengatakan, sekitar pukul 08.30 WIB, Senin, 20 Oktober 2025 pelaku menghubungi salah satu anggota Unit Gakkum Satlantas Polresta Banyuwangi melalui pesan WhatsApp.
"Yang bersangkutan ingin menyerahkan diri karena telah melakukan pembunuhan terhadap istrinya," jelasnya, Senin siang.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, Tim Resmob Polresta Banyuwangi langsung menuju TKP. Di lokasi, Tim Resmob Polresta Banyuwangi mendapati pelaku berada di teras rumah. Saat itu, pintu pagar dalam kondisi terbuka.
"Saat ini pelaku sudah diamankan di Polresta Banyuwangi," ujarnya.
Anggota Resmob Polresta Banyuwangi kemudian melakukan pengecekan ke dalam rumah. Di ruang makan, Polisi menemukan korban yang merupakan pegawai Bank BCA dalam kondisi terbujur dengan tubuh bersimbah darah. Diduga penusukan dilakukan di ruang makan tersebut.
"Saat anggota datang korban sudah dalam kondisi meninggal dalam posisi terlentang bersimbah darah," terangnya.
Polisi juga menemukan pisau yang diduga digunakan pelaku untuk menghabisi istrinya. Pisau tersebut ditemukan tak jauh dari lokasi korban ditemukan. Pisau tersebut juga diamankan Polisi sebagai barang bukti dalam perkara ini.
Tim identifikasi saat itu juga melakukan TPTKP dan olah TKP. Mengenai motif dari kasus pembunuhan ini, Rama, panggilan Kapolresta, mengaku masih melakukan pendalaman.
"Motif masih kita dalami. Nanti kita sampaikan lebih lanjut," tegasnya.