Pria Hidung Belang Ditangkap Polisi Gresik, Ketahuan Rekam Perempuan Mandi
Ulah seorang pria hidung belang asal Nganjuk ini benar-benar bikin geleng kepala. Bukannya sibuk kerja atau belajar, pria berinisial M,27, tahun, malah sibuk jadi “sutradara” di kamar mandi kos. Sayangnya, karier perfilmannya berakhir prematur—karena tertangkap basah saat sedang “syuting” ilegal!
Aksi tak senonohnya terjadi di sebuah rumah kos di Jalan Mayjen Sungkono, Kelurahan Gulomantung, Kecamatan Kebomas, Gresik, pada Sabtu 4 Oktober 2025. M kedapatan menyelipkan ponsel ke plafon kamar mandi untuk merekam penghuni kos perempuan yang sedang mandi. Sayangnya (atau untungnya bagi para korban), skenario “sutradara amatir” ini gagal total ketika salah satu korban menyadari ada ponsel nongol mencurigakan di atas kepalanya.
“Korban curiga, lalu HP itu diamankan dan dilaporkan lewat WhatsApp kepada petugas patroli Kalamunyeng Sat Samapta Polres Gresik,” ujar Kasat Samapta Polres Gresik AKP Heri Nugroho pada media.
Sontak satu kos geger. Para penghuni berteriak histeris, sebagian langsung mencari handuk, sebagian lain mencari pelaku—yang ternyata juga tinggal di kos yang sama! Tak butuh waktu lama, polisi datang dan menangkap M yang mungkin saat itu baru sadar bahwa “filmnya” bakal tayang di kantor polisi, bukan di bioskop.
Setelah diperiksa, polisi menemukan beberapa video hasil rekaman M di ponselnya. Lebih parahnya lagi, sebagian video itu sudah sempat dikirim ke grup WhatsApp koleganya. “Setidaknya ada empat penghuni kos perempuan yang menjadi korban perekaman,” tambah AKP Heri.
Kini, M tak lagi jadi penghuni kos, tapi penghuni rumah tahanan. Ponsel yang dulu dipakai buat “produksi film” kini berubah fungsi jadi barang bukti. Polisi memastikan keamanan para penghuni kos dan menegaskan bahwa tindakan M masuk ranah pidana.“Pelaku sudah diamankan, dan kasusnya dalam penyelidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Heri.