PPIH Embarkasi Surabaya Dalami Temuan 18 CJH Nonprosedural
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surabaya menggagalkan keberangkatan 18 calon jamaah haji (CJH) non-prosedural ke Tanah Suci periode 1-8 Mei 2026. Menyambut temuan ini, Panitia Pemberangkatan Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya telah berkoordinasi dengan imigrasi dan kepolisian.
Ketua PPIH Embarkasi Surabaya, Asβadul Anam saat dikonfirmasi mengatakan, kasus tersebut bukan merupakan tanggung jawab dari pihaknya. βSecara administratif tidak ada (kaitan),β kata Anam saat dikonfirmasi, Selasa 19 Mei 2026.
Untuk itu, ia menegaskan, 18 orang terkait tidak melalui KBIH namun dilakukan secara perorangan. βKBIH tidak. Kalau toh kemudian ada KBIH, maka kalau kemudian ada aspek seperti ini ya ditindaklanjuti secara hukum,β tegasnya.
Dalam kasus ini, 18 orang tersebut diketahui mencoba mengelabui petugas dengan berpura-pura berwisata ke Malaysia hingga mengaku kembali bekerja di Arab Saudi menggunakan iqomah dan vira kerja.
Anam menyebut, 18 calon haji non-prosedural itu mayoritas warga Jatim. Dari Bangkalan, Sampang, kemudian beberapa dari Banjarmasin, Kuala Kapuas, Semarang, Gunungkidul dan Bone.
Ia menegaskan, Kemenhaj melindungi warga negara yang melaksanakan haji. Sehingga, setiap proses mulai awal, keberangkatan, hingga kepulangan dikoordinasi agar ibadah haji dapat berjalan lancar. Sebab, apabila ada WNI yang berangkat dengan non-prosedural akan mendapat banyak kerugian.
"Satu, ketidakpastian. Dua, aspek hukum yang kemudian nanti berdampak kepada yang bersangkutan. Apalagi saat ini Arab Saudi begitu sangat kencang terkait dengan aturan-aturan itu," pungkasnya.
Dikabarkan sebelumnya, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surabaya selama periode 1 hingga 8 Mei 2026, telah menggagalkan keberangkatan 18 WNI yang diduga akan melaksanakan ibadah haji secara nonprosedural.
Dari total tersebut, berasal dari sejumlah daerah, di antaranya Bangkalan, Sampang, Banjarmasin, Kuala Kapuas, Semarang, Gunungkidul, hingga Bone. Mereka diketahui mencoba berangkat melalui rute SurabayaβKuala Lumpur sebelum melanjutkan perjalanan menuju Arab Saudi.
Selain itu, pelaku penumpang yang telah masuk dalam daftarΒ Subject of InterestΒ (SOI) dan sebelumnya pernah ditunda keberangkatannya di Bandara Soekarno-Hatta karena dugaan serupa.
Modusnya ada beberapa yang dilakukan para terduga pelaku yakni berpura-pura berwisata ke Malaysia hingga mengaku kembali bekerja di Arab Saudi menggunakan iqomah dan visa kerja.
"Namun, setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, ditemukan indikasi kuat bahwa tujuan sebenarnya adalah melaksanakan ibadah haji tanpa prosedur resmi," kata Agus Winarto dalam keterangan tertulis.
Setelah didalami, beberapa mengaku telah membayar biaya Rp200 juta-Rp290 juta kepada pihak tertentu untuk pengurusan tiket, akomodasi, visa, tasreh dan nusuk.
Advertisement