Populasi Elang Jawa Masih Genting, 511 Pasang Tersebar di 74 Habitat
Populasi Elang Jawa (Nisaetus bartelsi) masih berada dalam kondisi genting meski upaya konservasi telah berjalan selama lebih dari tiga dekade. Burung pemangsa endemik Pulau Jawa yang menjadi simbol negara ini kini menjadi perhatian serius berbagai pihak, mulai dari peneliti, pengelola kawasan konservasi, hingga pembuat kebijakan.
Semangat menjaga masa depan Elang Jawa mengemuka dalam Pekan Perayaan Tiga Dekade Konservasi Elang Jawa, sebuah rangkaian kegiatan nasional yang menyatukan sains, kebijakan, dan kerja lapangan demi memastikan kelestarian sang Garuda.
511 Pasang Elang Jawa Tersebar di 74 Kantong Habitat
Rangkaian kegiatan dimulai pada Kamis, 11 Desember 2025, di IPB International Convention Center (IICC) Bogor, melalui Lokakarya Final Peninjauan Status Elang Jawa. Forum ini menegaskan bahwa perayaan tiga dekade konservasi berdiri di atas fondasi ilmiah yang kuat.
Hasil konsolidasi data nasional menunjukkan terdapat 511 pasang Elang Jawa yang tersebar di 74 kantong habitat utama di wilayah Jawa–Bali. Capaian ini merupakan hasil kerja panjang lintas generasi, sekaligus pengingat bahwa status Elang Jawa masih berada pada level terancam punah.
Peran Kawasan Konservasi dan BBKSDA Jawa Timur
Dalam forum tersebut, Balai Besar KSDA Jawa Timur (BBKSDA Jatim) hadir sebagai unsur pengelola kawasan yang berperan langsung di lapangan. Kontribusi Jawa Timur terlihat melalui pengelolaan kawasan konservasi, monitoring populasi, penanganan satwa hasil rescue, hingga penguatan kolaborasi dengan mitra konservasi.
Diskusi hari pertama berfokus pada status populasi, distribusi, dan ancaman, mempertemukan peneliti, pengelola kawasan, serta petugas lapangan yang membawa perspektif nyata dari hutan-hutan pegunungan Jawa.
Elang Jawa Jadi Indikator Keberhasilan Konservasi Hutan Jawa
Memasuki hari kedua, Jumat, 12 Desember 2025, diskusi beralih ke ranah kebijakan. Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki menegaskan bahwa Elang Jawa merupakan indikator penting keberhasilan konservasi hutan di Pulau Jawa.
Berdasarkan Daftar Merah IUCN, populasi Elang Jawa di alam diperkirakan hanya 600–700 individu. Angka tersebut menuntut kehati-hatian dalam setiap intervensi konservasi, termasuk monitoring pascapelepasliaran, penegakan hukum, serta penanganan satwa dari penyerahan sukarela masyarakat.
“Penetapan kawasan konservasi di Pulau Jawa menjadi sangat penting untuk melindungi habitat Elang Jawa dan keberlanjutan konservasi spesies ini,” ujar Rohmat Marzuki.
Penguatan Kawasan dan Koridor Habitat Elang Jawa
Sebagian besar habitat Elang Jawa berada di kawasan konservasi pegunungan. Pemerintah mendorong penguatan dan penetapan kawasan baru, antara lain:
Tahura Gunung Muria dan Taman Nasional Gunung Slamet (Jawa Tengah)
Tahura Gunung Lawu (usulan Pemprov Jawa Timur)
Taman Nasional Gunung Sanggabuana (Karawang–Purwakarta–Bogor–Cianjur)
Gunung Wayang, Gunung Cikuray, dan Gunung Cibungur (Jawa Barat)
Koridor kawasan ini diharapkan memperkuat bentang alam penting bagi kelangsungan hidup Elang Jawa.
Sejalan RPJMN 2025–2029
Upaya ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029, yang menetapkan Indeks Daftar Merah Spesies sebagai indikator kinerja prioritas Kementerian Kehutanan. Dengan capaian indeks nasional 0,75 pada 2024, pemerintah menargetkan peningkatan nilai indeks guna menurunkan risiko kepunahan spesies.
Pelepasliaran Elang Jawa di Gunung Gede Pangrango
Puncak rangkaian kegiatan ditandai dengan pelepasliaran Elang Jawa hasil rehabilitasi di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango pada Sabtu, 13 Desember 2025. Pelepasliaran ini menjadi akhir dari proses panjang rescue, rehabilitasi, perawatan, dan uji kesiapan satwa, sekaligus awal kehidupan baru di alam liar.
Prosesi tersebut menegaskan bahwa tujuan konservasi bukan hanya menyelamatkan individu, tetapi memulihkan hubungan satwa dengan habitat alaminya.
Menjaga Elang Jawa Berarti Menjaga Hutan Jawa
Rangkaian kegiatan ditutup dengan kunjungan ke Pusat Konservasi Elang Jawa Cimungkad dan Museum Bartels, menghubungkan sejarah awal penelitian Elang Jawa dengan tantangan konservasi masa kini.
Apresiasi disampaikan kepada seluruh pihak, termasuk Raptor Indonesia, Burung Indonesia, PT Djarum, akademisi, mitra pembangunan, BBKSDA Jawa Timur, komunitas, dan para penjaga hutan.
Lebih dari sekadar perayaan, tiga dekade konservasi Elang Jawa menegaskan pesan mendasar: menjaga Elang Jawa berarti menjaga hutan Pulau Jawa, sumber air, dan keseimbangan ekosistemnya, agar sang Garuda tetap terbang bebas bagi generasi mendatang.
Sumber data: BB KSDA Jatim