Polres Blitar Tangkap 2 Pesilat Pengedar Pil Dobel L, Diduga Jadi Provokator Keonaran
Polres Blitar berhasil menangkap dua pengedar pil dobel L (pil koplo) yang diduga menjadi provokator aksi keonaran di depan Mapolres Blitar pada Selasa, 11 Februari 2025. Insiden tersebut berakhir ricuh dan menyebabkan puluhan anggota perguruan silat diamankan polisi.
Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, mengungkapkan kedua pelaku berinisial MRPS (18) dan HS (18) ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni Desa Siraman dan Dusun Brongkos, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar, pada Jumat, 14 Februari 2025.
“Di lokasi penangkapan, kami menemukan barang bukti berupa 303 butir pil dobel L, senjata tajam (sajam), dan sebuah handphone merek Oppo,” ujar Arif dalam keterangannya kepada wartawan pada Rabu, 19 Februari 2025.
Arif menambahkan berdasarkan pengakuan para tersangka, mereka merupakan anggota salah satu perguruan silat di Blitar. Selain itu, polisi juga menemukan bukti percakapan dalam aplikasi WhatsApp di ponsel Oppo milik tersangka yang berisi ajakan provokasi kepada anggota perguruan silat lainnya untuk mendatangi Mapolres Blitar dan menyebabkan kericuhan.
“Yang bersangkutan terbukti melakukan aksi provokasi baik melalui grup WhatsApp maupun media sosial. Mereka mengajak rekan-rekan pesilat lainnya untuk membuat keonaran yang meresahkan masyarakat,” jelas Arif.
Diketahui, pada Selasa, 11 Februari 2025, puluhan anggota salah satu perguruan silat mendatangi Mapolres Blitar. Aksi tersebut berujung ricuh dan menyebabkan puluhan anggota perguruan silat harus diamankan polisi. Mereka diduga terpengaruh minuman beralkohol serta konsumsi obat-obatan terlarang.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 435 subsider Pasal 436 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Kapolres Blitar menyayangkan kejadian ini, mengingat perguruan silat seharusnya menjadi wadah pembinaan atlet berprestasi, bukan tempat yang menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Hal ini sangat memprihatinkan. Perguruan silat seharusnya mencetak atlet-atlet berprestasi, bukan malah mencoreng nama baik dengan tindakan kriminal seperti ini,” ungkap Arif.
Ia juga mengimbau agar perguruan silat lebih selektif dalam merekrut anggota dan meningkatkan pengawasan internal, sehingga dapat menghindari tindakan kekerasan serta penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.
“Diperlukan seleksi yang lebih ketat dalam penerimaan anggota serta pengawasan yang lebih baik, agar perguruan silat tidak identik dengan aksi kekerasan dan penyalahgunaan narkoba,” tutupnya.