Petani, BPBD, dan PEPC Zona 12 Bersatu Hadang Ancaman Kebakaran Lahan
PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12 terus memperkuat komitmennya menjaga keselamatan operasi dan kelestarian lingkungan. Melalui kolaborasi dengan petani serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bojonegoro, PEPC menggelar Sosialisasi Keamanan & Keselamatan Fasilitas Industri Hulu Migas sebagai langkah pencegahan kebakaran lahan.
Kegiatan yang berlangsung di area Sales Gas Metering (SGM) ini diikuti oleh puluhan kelompok tani yang tinggal di sekitar jalur pipa dan fasilitas SGM. Sosialisasi tersebut menjadi bagian dari strategi mitigasi berkelanjutan sekaligus memperkuat kepedulian bersama terhadap ancaman kebakaran lahan di wilayah operasional.
Lokasi SGM berada di sisi jalur pipa transmisi gas Gresik–Semarang yang rawan terganggu akibat aktivitas pembakaran lahan. Untuk mengurangi risiko dan menjaga kelancaran distribusi gas dari Lapangan Jambaran–Tiung Biru (JTB), PEPC Zona 12 mengedepankan edukasi kepada masyarakat sekitar.
Tim HSSE dan Operations PEPC Zona 12 menegaskan pentingnya menghindari praktik membakar lahan. “Kami tekankan kepada semua pihak untuk tidak melakukan aktivitas pembakaran di sekitar fasilitas SGM. Hal ini berisiko memicu kebakaran tidak terkendali, membahayakan keselamatan petani, sekaligus mengganggu fasilitas operasional,” disampaikan dalam sosialisasi.
Sementara itu Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik, Agus Purnomo, menegaskan bahwa membakar lahan bisa menimbulkan kebakaran besar yang merugikan petani, lingkungan, hingga fasilitas vital migas di sekitarnya.
Deputy Field Manager JTB, Andy Suhendro, mengapresiasi sinergi dengan masyarakat. “Dukungan masyarakat dan para pemangku kepentingan sangat penting untuk menjaga keberlangsungan operasi migas JTB. Produksi gas JTB yang optimal dibutuhkan guna mendukung pergerakan ekonomi dan ketahanan energi nasional,” ujarnya.
Sebagai Objek Vital Nasional, Lapangan Gas Jambaran–Tiung Biru (JTB) memiliki peran strategis dalam penyediaan gas bumi. Sosialisasi yang telah mendapat persetujuan SKK Migas ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran kolektif untuk menjaga keamanan fasilitas, melindungi lingkungan, dan mendukung upaya pemerintah mewujudkan swasembada energi.