Pesan MiChat Berujung Maut, Wanita Open BO Tewas di Hotel Kawasan Juanda
Seorang wanita yang diduga sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) atau open BO ditemukan tewas di sebuah hotel kawasan Jalan Raya Bandara Juanda, Desa Semambung, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo. Korban berinisial SS, 32 tahun, warga Desa Semampir, Kecamatan Sedati, Sidoarjo.
Korban kali pertama ditemukan oleh rekannya, seorang wanita berinisial NPY , 32 tahun, yang saat itu hendak menjemputnya.
Ketika memasuki kamar hotel, NPY terkejut melihat SS tergeletak tak bergerak di atas tempat tidur dengan wajah tertutup bantal. Ia langsung berteriak meminta tolong, hingga petugas hotel berdatangan ke lokasi.
Kejadian Jumat 14 November 2025, dini hari itu, segera dilaporkan ke Polsek Gedangan. Secepatnya korban dilarikan ke RS Sheila Medika Juanda, namun dinyatakan meninggal dunia.
Unit Reskrim Polsek Gedangan bersama Tim Identifikasi Satreskrim Polresta Sidoarjo segera menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP).
Di antaranya meminta keterangan tiba di sejumlah saksi, serta mengamankan barang bukti di dalam kamar.
Hasil penyelidikan sementara mengarah pada dugaan kuat bahwa korban dibunuh oleh pelanggannya. Pelaku diketahui memesan korban melalui aplikasi kencan MiChat. Keduanya menyepakati harga dan bertemu di hotel tersebut.
“Korban dan pelaku berkomunikasi melalui aplikasi. Kemudian bertemu di hotel tempat korban ditemukan,” ungkap sumber internal kepolisian.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, di antaranya bra, air minum, makanan ringan, alat kontrasepsi, korek api, catok rambut, jam tangan, sisir, satu set pakaian korban, dan beberapa barang lainnya.
Untuk kepentingan lebih lanjut jenazah korban dievakuasi ke RS Pusdik Gasum Bhayangkara Porong, untuk menjalani proses otopsi.
Kanit Reskrim Polsek Gedangan, Ipda Dudon, membenarkan adanya kejadian tersebut. Namun ia belum dapat memberikan keterangan lebih mendalam.
“Kasusnya sudah kami limpahkan. Saat ini ditangani Unit Pidum Satreskrim Polresta Sidoarjo,” ujarnya, Minggu 16 November 2025.