Perlu Pembentukan Pansus Usut Dana Pelaku UMKM di Platform Digital
Komisi VII DPR RI mengambil langkah tegas terkait masalah ekosistem digital. Mereka mendorong pembentukan Panitia Khusus atau Pansus. Pansus ini bertujuan untuk mengusut dana pelaku UMKM yang tertahan. Dana tersebut macet di berbagai platform digital saat ini. Langkah ini sangat penting bagi keberlangsungan bisnis kecil di Indonesia. DPR ingin melindungi pelaku usaha lokal dari kerugian.
Menurut Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini, usulan tersebut penting. Novita menilai laporan pelaku usaha menunjukkan masalah yang sangat krusial. Masalah ini mengancam masa depan roda bisnis mereka. Dana mengendap dalam jumlah besar menghancurkan modal kerja pedagang. Kasus ini bukan sekadar gangguan teknis operasional biasa.
"Ini bukan persoalan biasa. Karena itu kami memandang perlu adanya pansus yang melibatkan lintas komisi dan kementerian agar persoalan ini bisa diselesaikan secara menyeluruh, termasuk mengembalikan hak-hak para pelaku UMKM," ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum. di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 2 Juli 2026.
Menurut Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini berencana memanggil seluruh manajemen platform digital. DPR tidak hanya fokus pada platform TikTok Shop, namun seluruh penyelenggara marketplace wajib menjelaskan tata kelola dana penjual. Mereka harus bertanggung jawab jika terjadi gangguan sistem. Untuk itu Novita juga mendesak audit total terhadap sistem gerbang pembayaran digital. Langkah ini menjamin transparansi pengelolaan uang transaksi penjual.
Menurutnya platform teknologi juga wajib menyediakan dana cadangan khusus. Dana tersebut berfungsi sebagai jaminan jika sistem mengalami kendala mendadak. Dengan demikian, perputaran uang para pedagang online tidak akan terganggu. Keamanan hak keuangan pelaku usaha menjadi prioritas. "Kalau alasan yang digunakan adalah error sistem, maka seharusnya setiap platform sudah memiliki mekanisme mitigasi risiko, termasuk dana jaminan, agar hak-hak keuangan para seller tetap terlindungi," tegasnya.
Novita mengingatkan gangguan pada ribuan usaha mikro berdampak buruk bagi negara. Kasus ini menjadi indikator lemahnya implementasi perlindungan hukum saat ini. Pengawasan pemerintah terhadap pasar digital masih kurang optimal. Oleh karena itu, pemerintah harus memperkuat koordinasi kerja antar-kementerian. Regulasi yang kuat akan melindungi produsen lokal serta konsumen.
Novita juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kedaulatan ekonomi digital nasional. Dukungan penuh terhadap platform lokal menjadi kunci utama. "Kita ingin platform lokal mampu berjaya di negeri sendiri. Momentum ini harus menjadi evaluasi bersama agar regulasi yang dibangun benar-benar melindungi UMKM sekaligus memperkuat kedaulatan ekonomi digital Indonesia," pungkasnya.
Sementara Anggota Komisi VII DPR RI lainnya, Samuel Wattimena, ikut memberikan komentar. Menurut Samuel, momentum buruk ini harus membawa dampak positif bagi pedagang. Pelaku UMKM wajib meningkatkan pemahaman aspek legalitas. Pemerintah harus memberikan bimbingan tata kelola usaha digital secara berkala. Hal ini menyiapkan UMKM menghadapi risiko bisnis modern. "Persoalan ini harus menjadi introspeksi bersama. Kita melihat ada persoalan yang sudah berlangsung sejak sebelum terbentuknya Kementerian UMKM, sehingga perlu ditelusuri siapa yang memiliki kewenangan dan bagaimana koordinasi antarinstansi berjalan," ujarnya.
Samuel menilai sengketa digital sangat rumit. Masalah ini melibatkan banyak pihak lintas sektor keuangan. Ada rantai birokrasi panjang mengenai pengawasan platform asing di Indonesia. Komisi VII segera menjadwalkan pemanggilan manajemen TikTok.
DPR juga akan mengundang kementerian terkait dan komisi hukum lainnya. Kolaborasi ini bertujuan melahirkan solusi regulasi yang komprehensif. Samuel meminta publik tidak terburu-buru menghakimi salah satu pihak dahulu. DPR fokus mempelajari dokumen serta dasar hukum formal. "Kita tidak bisa pada pertemuan saat ini langsung mempersalahkan salah satu pihak. Ini menyangkut persoalan legalitas yang harus kita pahami secara menyeluruh," tegasnya.
Meskipun demikian, Samuel setuju bahwa usulan Pansus sangat layak dipertimbangkan. Pansus dapat menutup celah hukum perdagangan digital nasional. Negara tidak boleh membiarkan kerugian masyarakat berulang terus di masa depan. Ekosistem digital membawa peluang sekaligus tantangan administratif.
Penulis: Nurul Huda
Advertisement