Penggeledahan Oleh Polisi, Ini Respon dan Pernyataan Lengkap Jampidsus Febrie Adriansyah
Nama Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menjadi sorotan publik terkait penggeledahan di 13 Titik yang dilakukan penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Mabes Polri. Sorotan itu muncul setelah rumah Febri di wilayah Jakarta Selatan dijaga oleh anggota TNI dan Kejaksaan.
Bahkan warganet menyebut ada prajurit TNI yang mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengambil barang bukti dan saksi yang dibawa ke Polda Metro Jaya. Terkait hal ini, Mabes TNI telah memberi penjelasan bahwa kehadiran anggota TNI di rumah Jampidsus atas permintaan resmi Kejagung dan telah melalui prosedur. Mabes TNI juga membantah disebut ada anggota TNI mendatangi Polda Metro Jaya.
Merespon hal itu, Febrie Adriansyah akhirnya buka suara sehubungan proses penegakan hukum yang dilakukan Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya terhadap sejumlah kasus dugaan korupsi yang menjadi sorotan publik.
Berikut pernyataan lengkap Jampidsus Febrie Ardiansyah melalui konferensi pers di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, 10 Juli 2026. Ini adalah kali pertama Febrie berbicara di depan publik sejak proses penegakan hukum yang dilakukan Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya dalam beberapa hari terakhir. Febrie menyatakan tidak paham keterkaitan Jampidsus dan kasus Blackout.
Berikut pernyataan lengkap Jampidsus Febrie Adriansyah:
"Pada hari ini kami akan menyampaikan beberapa penjelasan kepada masyarakat, kepada publik, seperti yang kita ketahui begitu banyaknya pemberitaan dan informasi yang beredar terkait tindakan penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum Polri, yang di dalam pemberitaannya menyangkut institusi Kejaksaan maupun pejabatnya."
"Tentunya rekan-rekan semua, agar opini di masyarakat tidak salah, kami memandang perlu menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:
Yang pertama, kami memastikan bahwa seluruh kegiatan dan tugas yang telah diperintahkan kepada kami dan rekan-rekan semua di Gedung Bundar yang sedang melakukan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, maupun tugas-tugas di lapangan dalam mengeksekusi barang-barang bukti, ini tetap berjalan. Bahkan saya monitor tetap sesuai dengan SOP, berjalan dengan cepat.
Dan tentunya kami terus menjaga kualitas tugas-tugas Gedung Bundar yang dilaksanakan, terutama dalam pemberantasan tindak pidana korupsi yang diukur harus bisa diuji kebenarannya secara materiil dan formil yang akhirnya akan dibuka ke masyarakat melalui persidangan di Pengadilan Negeri.
Gedung Bundar saat ini sedang fokus untuk menyelesaikan penanganan perkara yang menyangkut kepentingan bangsa dan hajat hidup masyarakat kita, serta mendukung tentunya program-program prioritas nasional sebagaimana yang telah diarahkan dan diperintahkan oleh Presiden. Seperti antara lain, bagaimana penyelamatan sumber daya alam.
Kita sedang menangani beberapa perkara, baik yang sudah terbuka ke publik maupun yang tertutup, yaitu tata kelola pertambangan. Kita ini ingin semua dapat dikelola dengan baik dengan kepentingan sebesar-besarnya untuk negara.
Perkara transfer pricing, ini membutuhkan energi besar bagi rekan-rekan penyidik kami untuk menyelesaikannya. Dan perkara-perkara lain tentunya yang mendapat perhatian besar dari masyarakat, yaitu Tata Kelola Makan Bergizi Gratis (MBG)."
"Yang kedua, upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen institusi dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, berintegritas, serta memberikan efek jera terhadap pelaku tindak pidana korupsi. Untuk itu, dukungan dan kepercayaan masyarakat menjadi energi penting bagi kami di Gedung Bundar agar progres penegakan hukum dapat berjalan secara efektif, independen, dan berkesinambungan.
"Yang ketiga, kami menegaskan bahwa Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), akan tetap menghormati setiap proses penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum yang telah sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku."
"Yang keempat, kami memahami bahwa setiap dinamika dalam proses penegakan hukum dapat menimbulkan perhatian publik. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk menyikapi setiap informasi secara bijaksana berdasarkan fakta yang utuh agar mendapatkan pemahaman yang benar."
"Kelima, di samping tugas-tugas penindakan pidana, ada tugas-tugas lain seperti Satgas PKH yang juga terus mengoptimalkan penerimaan negara melalui penagihan denda administratif. Selanjutnya terhadap perusahaan-perusahaan yang tidak melakukan pembayaran denda administratif sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan, telah kami tindaklanjuti melalui instrumen pidana.
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan bahwa setiap kewajiban kepada negara benar-benar dipenuhi demi sebesar-besarnya ada manfaat untuk kepentingan masyarakat."
"Enam, Kejaksaan akan terus mendukung serta memastikan keberhasilan berbagai program strategis pemerintah yang menjadi prioritas nasional, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa, Kelurahan Merah Putih, maupun program-program prioritas nasional lainnya. Sehingga setiap program dapat berjalan secara efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat."
"Pada akhirnya, Kejaksaan tetap berkomitmen menjalankan tugas dan kewenangannya secara profesional, independen, dan bertanggung jawab. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga iklim penegakan hukum yang sehat serta memberikan ruang bagi setiap proses hukum untuk berjalan sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan."
Seperti diberitakan ngopibateng.id sebelumnya, dari penggeledahan di 13 titik, di kafe d'Clan, polisi menemukan brankas dan menyita uang sekitar Rp60 miliar, rinciannya SGD$3.000.000, US$889.965, dan Rp259.159.000. Saat ini, lantai 2 kafe tersebut telah diperiksa penyidik untuk kepentingan proses penyidikan.
Sementara itu, dalam penggeledahan di Koin Money Changer polisi menyita 71 item barang bukti dan 16 mata uang asing dengan total senilai Rp7,2 miliar. Di lokasi ini, polisi juga telah melakukan penerimaan.
Kemudian, dari penggeledahan rumah di Sentul, polisi menyita emas batangan seberat 74 kg dan uang tunai. Nilai total yang disita diperkirakan bernilai Rp476 miliar. Barang bukti tersebut ditemukan dalam sebuah brankas terkunci di rumah tersebut.
"Ditemukan brankas terkunci, setelah dibuka berisi tujuh koper. Yang pertama 74 kilogram emas batangan. Kemudian 4.767.300 USD. Kemudian 14.083.800 SGD. Kemudian Rp100 juta. Estimasi total dalam rupiah senilai 476 miliar," kata Totok kepada wartawan, Kamis, 9 Juli 2026.