Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024 Butuh Waktu 14 Jam
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora, menyelesaikan simulasi pemungutan dan penghitungan suara di Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 12 Desa Banjarejo, Rabu 27 Desember 2023.
Dalam simulasi tersebut, diperkirakan bisa memakan waktu hingga 14 jam untuk menyelesaikan proses penghitungan suara dalam pemilu 2024 mendatang.
Untuk kartu suara Pilpres mulai penghitungan suara, merakap, menyalin hingga memasukkan ke dalam aplikasi Sirekap Mobile, membutuhkan waktu 1,5 jam. Dimulai pukul 13.00 WIB sampai 14.30 WIB.
Sementara untuk penghitungan surat suara DPRRI membutuhkan waktu 3,5 jam, dimulai pukul 14.30 WIB sampai pukul 18.00 WIB.
“Dalam simulasi ini hanya surat suara DPRRI dan presiden. Untuk DPD dianggap sama dengan surat suara Pilpres, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten, dianggap sama dengan surat suara DPRRI,” Divisi Teknis KPU Kabupaten Blora, Ahmad Solikin, Rabu 27 Desember 2023 malam.
Dikatakannya, praktis dibutuhkan waktu selama 14 jam, untuk menyelesaikan proses penghitungan suara. Dalam proses penghitungan suara sendiri, menurut Ahmad Sholikin, boleh melangkah hari berikutnya. “Dengan jeda pada pukul 12 malam,” ungkapnya.
Dalam simulasi yang dilaksanakan tersebut, kata dia, akan menjadi bahan evaluasi. Terutama dalam penggunaan aplikasi Sirekap Mobile. Ini adalah aplikasi yang dikembangkan oleh KPU RI untuk membantu petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam melakukan penghitungan suara pada Pemilu.
Aplikasi ini dapat digunakan untuk menghitung suara secara langsung di tingkat TPS. “Aplikasi ini tergolong baru dalam proses penghitungan suara. Sehingga membutuhkan waktu lebih lama. Ini akan menjadi dasar bagi kami untuk memberikan bimbingan teknis kepada KPPS,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, dalam simulasi tersebut, petugas KPPS melakukan seluruh tahapan pemungutan suara, mulai dari awal rapat dan pelantikan, pendaftaran pemilih, pemberian surat suara, pencoblosan, penghitungan suara, hingga rekapitulasi suara.
"Simulasi ini dilakukan secara riil, seperti halnya pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang," ujar Divisi Teknis KPU Kabupaten Blora, Ahmad Solikin di lokasi pemungutan suara.
Ahmad Solikin, menyampaikan, simulasi ini bertujuan untuk mengetahui atau menghitung rata-rata pemilih dalam melakukan pemungutan suara, menghitung waktu proses penghitungan suara dan rekap.
"Menghitung estimasi waktu untuk pembuatan salinan C Hasil yang akan dibagikan kepada Saksi dan Bawaslu serta menghitung estimasi waktu penggunaan sirekap mobil sampai pengunggahan," terang Ahmad Solikin.
"Ini juga untuk memastikan bahwa semua tahapan pemungutan suara dapat berjalan lancar dan aman," imbuh Ahmad Solikin.
Sementara itu, Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Blora, Ahmad Mustakim menambahkan bahwa simulasi TPS ini bisa menjadi gambaran pelaksanaan pungut hitung di TPS pada pelaksanaan Pemilu 2024.
"Kami ingin dengan simulasi ini, petugas KPPS nantinya sudah siap untuk melaksanakan tugas-tugasnya," tegasnya.
Dalam simulasi tersebut, KPU Kabupaten Blora juga menghadirkan pemilih berkebutuhan khusus, seperti pemilih disabilitas.
Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa pemilih berkebutuhan khusus juga dapat menggunakan hak pilihnya dengan mudah dan nyaman.
Ahmad Mustakim berharap, bahwa simulasi TPS yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Blora dapat memberikan gambaran yang jelas tentang tahapan pemungutan suara pada Pemilu 2024.