Pemkab Lamongan Mutasi Jabatan, Organisasi Dirampingkan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan melakukan mutasi dan penataan jabatan internal menjelang akhir tahun 2025.
Langkah ini dilakukan untuk merampingkan organisasi agar birokrasi lebih efisien dan lincah.
Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, mengatakan, perampingan sejalan dengan kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat dan dinilai berdampak positif bagi kinerja pemerintahan daerah.
“Dengan struktur yang lebih ramping, pelaksanaan program pembangunan akan lebih efektif,” ujarnya, Rabu 31 Desember 2026.
Sesungguhnya, lanjut Bupati Yuhronur, sebelum adanya kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat, Pemkab Lamongan sudah lebih dulu melakukan perampingan organisasi.
"Efisiensi ini justru memberikan dampak positif karena dengan struktur yang semakin ramping, pemerintah daerah akan semakin lincah dalam melaksanakan program-program pembangunan,” imbuhnya.
Dalam penataan tersebut, sejumlah perangkat daerah mengalami penyesuaian tugas dan nomenklatur.
Baperitbangda mendapat tambahan fungsi riset, sementara beberapa urusan digabung untuk menghindari tumpang tindih kewenangan.
Di antaranya, urusan permukiman difokuskan pada satu dinas, sedangkan bidang cipta karya digabungkan dengan Bina Marga. Dispora dan Disparbud digabung menjadi satu dinas, Dinas Perpustakaan dengan Arsip serta adinas Perdagangan digabung dengan Dimas Koperasim
Pak Yes, sapaan akrab Bupati Lamongan itu, juga menyebut capaian pembangunan Lamongan sepanjang 2025 berjalan positif dan hampir seluruh target berhasil dilampaui.
"Termasuk target swasembada pangan, penguatan KDKMP, hingga program-program nasional seperti cek kesehatan gratis. Semuanya berjalan on the track sesuai dengan yang dicanangkan,” katanya," paparnya.
Advertisement