Pemkab Banyuwangi Akan Bantu Cari Solusi KDKMP Yang Hadapi Kendala Lahan
Sejumlah Desa atau Kelurahan di Kabupaten Banyuwangi belum bisa melakukan pembangunan gedung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Kendala utamanya adalah persoalan lahan yang masih berstatus sawah atau luasan lahan yang tidak sesuai standar yang ditetapkan.
Merespon kendala ini, Pemkab Banyuwangi akan membantu mencari solusi. Saat ini, Pemkab telah mengajukan surat ke pemerintah pusat untuk membantu menyelesaikan persoalan tersebut.
"InsyaAllah kita akan bantu selesaikan, supaya mereka tidak melanggar regulasi," jelas Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Pemkab Banyuwangi, Suratno, Jumat, 24 Juli 2026.
Untuk wilayah yang menghadapi kendala karena luasan lahan tidak cukup, Pemkab Banyuwangi akan mengupayakan relaksasi standar luasan. Misalnya dengan cara dibangun secara vertikal. Begitu juga dengan KDKMP yang mungkin menempati lahan sawah.Β
"Pemkab Banyuwangi sedang mengajukan SK Menteri tentang LP2B, nanti insyaAllah kita akan bantu selesaikan," katanya.
Beberapa desa yang tadi menyampaikan ada kesulitan untuk mendapatkan tanah ya. Lahan itu juga jadi atensi kami supaya sisa yang belum ada walaupun tadi tidak secara ekspresi.
Itu ada relaksasi tentang pemenuhan standar minimum luasan yaitu dengan cara vertikal. Terus nanti bisa memanfaatkan tempat-tempat, kalau sawah kita sedang mengawal, kan ada beberapa KDMP yang berada di sawah.
Nah pemkab banyuwangi sedang mengajukan SK Menteri tentang LP2B ya nanti insya Allah kita akan bantu selesaikan. Supaya mereka tidak melanggar regulasi LSD terutama ya.
Dijelaskannya, sesuai jumlah desa dan kelurahan di Banyuwangi, total ada potensi 217 KDKMP di kota ujung timur Pulau Jawa ini. Jumlah itu terdiri dari 28 kelurahan, dan 189 desa.
Dari 217 desa/kelurahan, sudah ada 136 KDKMP yang memiliki izin resmi dan sudah proses pembangunan. Untuk yang progresnya sudah 100 persen sebanyak 16 KDKMP.
Pemkab Banyuwangi, menurutnya, akan terus melakukan pendampingan agar tujuan dari pendirian KDMP untuk meningkatkan perekonomian dan kesehatan masyarakat tercapai.
Suratno menegaskan, Pemkab juga akan memastikan pasokan barang ke KDKMP tidak terbebani rantai distribusi yang panjang. Khususnya bahan-bahan poko seperti elpiji, beras, dan minyak.
"Kami terus koordinasi dengan Bulog," tegasnya.
Dia menyebut, saat ini memang ada hambatan regulasi terkait bahan poko bersubsidi dari Bulog. Sebab, sesuai regulasi yang ada saat ini, Bulog hanya diperbolehkan memberikan stok kepada KDKMP sebanyak 20%.Β
"Selebihnya yang 80% itu ke pasar," tegasnya.
Oleh karena itu, diharapkan ada perubahan regulasi atau pengecekan ulang terhadap regulasi yang menghambatkan.
"Itu mungkin regulasi sudah lama jadi seiring dengan tujuannya KDMP mudah-mudahan nanti itu ada perbaikan," katanya.
Suratno menegaskan, ketersediaan bahan pokok bersubsidi tersebut sangat penting. Agar setiap masyarakat yang membutuhkan barangnya selalu tersedia di KDKMP.
"Dan saya membayangkan kalau KDKMP ini jalan sebagai pemasok barang-barang bersubsidi, mungkin operasi pasar murah sudah tidak diperlukan lagi karena semuanya sudah pasti ada di desa," ungkapnya.
Ke depan, Pemkab Banyuwangi juga akan menghubungkan KDKMP dengan SPPG. Apalagi ini menjadi salah satu atensi dari Presiden Prabowo Subianto.
"Pendek kata hulu hilinya itu nanti menjadi tugas pemerintah daerah," ujarnya.
Advertisement