Pemerintah Percepat Renovasi 13.000 Sekolah dan 1.400 Madrasah pada 2025
Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah mempercepat pemerataan mutu pendidikan dengan merenovasi lebih dari 13.000 sekolah dan 1.400 madrasah pada tahun 2025.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Pidato Laporan Kinerja Lembaga-Lembaga Negara dan Pidato Kenegaraan HUT ke-80 RI, Jumat 15 Agustus 2025, di hadapan jajaran kementerian dan lembaga, termasuk Menteri Agama Nasaruddin Umar.
“Pendidikan sangat penting, kita akan renovasi lebih dari 13.000 sekolah dan 1.400 madrasah. Tahun ini adalah permulaan, tahun depan kita akan cari dana untuk menambah jumlah tersebut,” ujar Presiden Prabowo.
Langkah ini dijalankan melalui Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC), kolaborasi Kementerian PUPR dan Kementerian Agama, sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan dan Revitalisasi Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar-Menengah, serta Digitalisasi Pembelajaran.
Cakupan Renovasi Madrasah
Program PHTC mencakup total 2.120 madrasah di seluruh Indonesia dalam dua tahap:
Tahap 1 (Oktober 2024): 179 madrasah di 5 provinsi
Tahap 2 (Januari 2025): 1.941 madrasah di 37 provinsi
Di DKI Jakarta: 10 madrasah, termasuk MAN 11 Jakarta yang memulai tahapan Mutual Check-0 pada 23 Juni 2025 untuk perbaikan ruang kelas dan kantin.
Kalimantan Tengah: 16 madrasah mendapat paket PHTC meliputi rehabilitasi ruang kelas, mebel, MCK, pembangunan ruang baru, hingga rekonstruksi bangunan rusak berat.
Gorontalo: Monitoring tahap II di MIN 1 dan MIN 2 Boalemo untuk memastikan ketepatan mutu, waktu, dan biaya.
Lampung: Verifikasi lapangan di MA Roudlotul Huda, Mesuji, meliputi pengecekan fisik gedung, laboratorium, dan fasilitas sanitasi.
Standar Fisik dan Lingkungan Belajar
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa perbaikan fisik harus selaras dengan penataan lingkungan belajar yang indah, asri, dan mendukung pembentukan karakter.
“Madrasah tidak boleh kalah dari segi penampilan fisik bangunan. Lingkungan yang sehat akan menunjang ibadah dan pembelajaran,” tegas Menag.
Ia mengapresiasi Pemprov DKI Jakarta yang memberikan perlakuan setara antara sekolah umum dan madrasah, sekaligus mendorong penghijauan dan estetika lingkungan sekolah.
Pemerintah menargetkan renovasi ini tidak mengganggu proses belajar mengajar. Pekerjaan diarahkan untuk:
Memenuhi standar mutu infrastruktur pendidikan
Menciptakan lingkungan belajar aman, nyaman, dan inklusif
Memastikan keberlanjutan manfaat melalui pembentukan unit pengelola aset
Kementerian Agama akan terus mengawal sinergi dengan Kementerian PUPR dan pemerintah daerah agar revitalisasi madrasah berdampak langsung pada peningkatan mutu layanan pendidikan keagamaan di seluruh Indonesia.