Pemerintah Kembali Akan Memberi Diskon Tarif Listrik Sebesar 50 Persen Selama Dua Bulan
Pemerintah kembali akan memberi diskon tarif listrik sebesar 50 persen. Diskon itu bisa dinikmati masyarakat selama dua bulan. Mulai Juni hingga Juli 2025.
Kabar ini disampaikan dalam pengumuman resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Selasa, 27 Mei 2025.
"Pemerintah akan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen selama Juni 2025 dan Juli 2025," tulis pengumuman tersebut.
Menyasar 79,3 Juta Rumah
Kebijakan ini menyasar sekitar 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA. Pelanggan tersebut selama ini termasuk dalam kelompok pelanggan kecil atau rentan secara ekonomi.
Diskon tarif listrik ini bukan satu-satunya bantuan yang diberikan. Pemerintah mengumumkan bahwa total akan ada enam stimulus ekonomi yang akan diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 5 Juni 2025 mendatang.
Perkuat Daya Beli Masyarakat
Tujuan diskon tarif listrik ini untuk memperkuat daya beli masyarakat dan mendongkrak laju pertumbuhan ekonomi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, insentif ini diberikan untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong konsumsi domestik. Terutama di tengah periode liburan sekolah yang biasanya disertai peningkatan kebutuhan rumah tangga.
"Stimulus ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal kedua. Jadi, momentum ini kita manfaatkan untuk membuat beberapa program. Nah, ini beberapa program yang disiapkan tentunya untuk mendorong pertumbuhan melalui apa yang bisa ditingkatkan melalui konsumsi," kata Airlangga.
Ekonomi Tumbuh Di Kisaran 5 Persen
Ia menambahkan, langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi atas capaian pertumbuhan ekonomi pada kuartal I 2025 yang hanya mencapai 4,87 persen. Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi kuartal II bisa dijaga di kisaran 5 persen, dan salah satu caranya adalah dengan menggenjot konsumsi masyarakat melalui stimulus seperti diskon listrik ini.
Dengan diberikannya program ini, masyarakat tak hanya akan terbantu dari sisi pengeluaran bulanan. Juga diharapkan dapat menggunakan sisa dana untuk kebutuhan lainnya yang dapat menggerakkan roda ekonomi nasional.
Diskon tarif listrik 50 persen ini mulai berlaku pada 1 Juni 2025 dan akan berakhir pada 31 Juli 2025. Artinya, pelanggan yang memenuhi syarat akan langsung merasakan manfaatnya dalam tagihan listrik dua bulan ke depan.
Bagi masyarakat yang ingin memastikan apakah mereka termasuk dalam kelompok penerima manfaat, disarankan untuk mengecek daya listrik yang digunakan dan menunggu informasi lanjutan dari PLN maupun kementerian terkait.