Bejat, Pelayan Warung Diperkosa Majikan Sambil Direkam Istri Pelaku
Seorang wanita inisial AW, 22, tahun, yang bekerja sebagai pelayan warung makan di Makassar, Sulawesi Selatan, diperkosa oleh bosnya sambil direkam oleh istri pelaku. Kasus yang menjadi perbincangan netizen tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian.
"Korban didampingi tim UPTD PPA Makassar melapor ke Polrestabes Makassar," kata pendamping UPTD PPA Makassar, Alita Karen, Minggu 4 Januari 2026.
Menurut Alita Karen korban dalam tekanan berlapis. Ia menjelaskan istri pelaku juga diduga berperan aktif mengatur siasat, dengan menyembunyikan kamera di lemari hingga merekam langsung perbuatan suaminya yang tidak beradab terhadap korban.
"Istri pelaku merekam proses persetubuhan itu sebanyak dua kali. Ponsel yang digunakan sudah disita penyidik sebagai barang bukti utama," ungkapnya.
Alita menerangkan bahwa keluarga korban sempat kehilangan kontak dengan AW setelah mengirimkan pesan singkat yang menyatakan dirinya dalam kondisi bahaya.
Korban diduga disekap di rumah terlapor, sebelum akhirnya dipulangkan. Modus perekaman tersebut diduga kuat digunakan untuk mengintimidasi korban. "Menurut korban, rekaman itu bisa dipakai ancaman agar dia tetap bekerja di sana selama belasan tahun tanpa dibayar," jelasnya.
Desak Polisi Mendalami dan Bergerak Cepat
Pihak UPTD PPA Makassar memastikan korban akan mendapatkan pendampingan psikologis dan bantuan hukum secara intensif. "Kami juga mendesak kepolisian untuk mendalami potensi adanya korban lain dalam lingkup usaha milik pelaku," jelas dia.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, mengatakan bahwa unit PPA Polrestabes Makassar telah melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. "Kami sedang mendalami kronologisnya, sampai saat ini, terduga pelaku dan istrinya masih diperi oleh Sat Reskrim di Unit PPA, hasil pemeriksaannya nanti kami sampaikan," kata Kombes Pol Arya Perdana kepada wartawan Minggu 4 Januari 2026.
Seorang Remaja Digilir Delapan Pemuda Mabok
Selain menangani majikan kurang ajar pada karyawannya Polrestas Makassar juga sedang menangani kasus kekerasan seksual delapan pemuda dengan seorang perempuan berumur 15 tahun.
Lima dari delapan terduga pelaku telah ditangkap. Para terduga pelaku melakukan kekerasan seksual saat dalam kondisi mabuk.
"Iya, 5 orang telah kami tangkap terkait dugaan pemerkosaan anak di bawah umur dan seorang perempuan juga diamankan," kata Kapolsek Mariso, Kompol Aris Sumarsono, Sabtu 3 Januari 2026.
Delapan pria tersebut masing masing bernama KM, 18, tahun, AH, 18, tahun, AS, 21, tahun, Fer, 19, tahun, MS,18 tahun.
"Anggota masih mengejar tiga pelaku," ujarnya. Dugaan pemerkosaan ini terjadi ketika korban akan ke rumah seorang perempuan inisial DD di sekitar Jalan Rajawali, Kecamatan Mariso, Makassar. Setibanya, korban mendapati delapan orang pria yang sementara berpesta miras.
"Korban dipaksa untuk berhubungan intim. Namun, korban menolak, sehingga para terduga pelaku yang tak dikenal itu memperkosa korban secara bergantian," kata Kapolsek Mariso, Kompol Aris Sumarsono, Kapolsek menyebut Korban telah divisum dan barang buktinya sudah diamankan.
Advertisement