Pelajar yang Ditangkap Warga Hendak Curi Motor Diduga dalam Pengaruh Miras
IH, 16 tahun, seorang pelajar SMP di Kecamatan Ambulu, Jember tertangap basah saat hendak mencuri sepeda motor, di depan sebuah toko di Desa Pontang, Kecamatan Ambulu, Rabu, 26 Maret 2025 malam. Hingga saat ini yang bersangkutan masih diamankan di Polsek Ambulu.
Kanitreskrim Polsek Ambulu, Ipda Dimas Abra Wibowo mengatakan awalnya korban kepergok sedang memundurkan sepeda motor milik korban. Korban yang mengetahui aksi tersebut langsung berteriak maling.
Tak lama kemudian warga mulai berdatangan dan menangkap IH. Selanjnya IH dibawa ke Polsek Ambulu untuk penyelidikan lebih lanjut.
Sejauh ini, polisi belum bisa mengungkap secara detail terkait kasus dugaan percobaan pencurian sepeda motor itu. Sebab, kondisi IH sampai saat ini masih belum stabil.
Polisi menduga IH masih dalam pengaruh minuman keras. Sebab, setiap kali dimintai keterangan IH masih linglung.
"Saat kami periksa, kondisi anah bawah umur (ABH) itu tidak nyambung. Kami menduga dia masih dalam pengaruh minuman keras atau obat-obatan lain," katanya, Kamis, 27 Maret 2025.
Karena berkaitan dengan anak bawah umur, maka selama proses penyelidikan dilakukan dengan SOP tertentu, yakni dengan melibatkan orang tua, sekolah, dan badan pemasyarakatan (bapas). Polisi juga akan melakukan diversi dalam kasus tersebut.
Sambil menunggu keputusan diversi, IH untuk saat ini diamankan di Polsek Ambulu didampingi orang tuanya.
"Saat ini IH masih diamankan di Polsek Ambulu sambil menungu diversi. Berdasarkan kesaksian perangkat desa, IH dan keluarganya dikenal baik, tidak pernah berurusan dengan masalah hukum," pungkasnya.
Diketahui, dugaan tindak pidana pencurian melibatkan anak bawah umur sudah terjadi dua kali dalam kuruang waktu satu pekan. Sebelumnya, pelajar SMK berinisial DT, warga Kecamatan Rambipuji juga tertangkap basah saat melakukan aksi pencurian buah jeruk, di Desa Paleran, Kecamatan Umbulsari.