Pegawai Direktorat Jenderal Pajak Terkena OTT KPK Terkait Suap Pengurangan Pajak
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kantor pajak wilayah Jakarta Utara. Total ada delapan orang yang terkena OTT.
"Sampai saat ini, tim telah mengamankan para pihak sejumlah delapan orang," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Sabtu 10 Januari 2026.
Selain mengamankan sejumlah orang, KPK juga menyita sejumlah uang dalam OTT tersebut.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rochyanto, juga membenarkan operasi KPK itu terkait dengan dugaan suap pengurangan nilai pajak.
"Suap terkait pengurangan nilai pajak," kata Fitroh Rochyanto.
Sejumlah pegawai pajak dan wajib pajak diamankan dalam OTT KPK yang berlangsung pukul 11.05 WIB tersebut. Hanya, belum diketahui secara utuh kronologi dan duduk perkara dugaan suap ini. Termasuk secara detail duduk perkara kasus tersebut.
"Informasi yang saya peroleh ada beberapa pegawai pajak dan wajib pajak yang ditangkap," ujarnya.
KPK saat ini memiliki 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang diamankan terkait kasus suap pengurangan nilai pajak ini.
Sebelumnya diberitakan, KPK melakukan OTT pertama di tahun 2026 dengan menangkap pegawai DJP Kemenkeu, tepatnya di Kantor Wilayah DJP Jakarta.
Kabar OTT ini dikonfirmasi oleh Fitroh, begitu pula dengan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Mereka menyebutkan, hingga saat ini terkonfirmasi ada kegiatan di lapangan, di wilayah Jakarta.
Berdasarkan laporan kinerja tahun lalu, KPK pada tahun 2025 telah melakukan 11 OTT. Beberapa pihak yang ditangkap adalah, Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Abdul Wahid selaku Gubernur Riau, hingga Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.