Pamer Kemaluan di Tempat Umum, Pemuda di Tuban Diamankan Polisi
Anggota Satreskrim Polres Tuban terpaksa harus mengamankan seorang pemuda berinisial T, 18 tahun, asal Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban lantaran berbuat tidak senonoh di depan umum.
Yakni, sengaja pamer kemaluan sembari mengendarai sepeda motor. Aksi menjijikkan iti dilakukan pelaku saat melihat wanita muda di jalan antar desa.
Kanit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Tuban, Ipda Muh Rudi, mengatakan, sebelumnya ada pengaduan masyarakat terkait adanya pria yang diduga memamerkan kemaluan nya di depan umum di wilayah Kecamatan Palang.
Modusnya, pelaku berkeliling naik sepeda motor. Begitu , melihat cewek pelaku langsung membuka celananya sambil mengendarai motor.
"Pengakuannya, aksi itu sudah dilakukan sebanyak lima kali. Termasuk dihadapan anak-anak, "katanya, Rabu 30 Juli 2025.
Lebih jauh Rudi mengungkapkan, hasil pemeriksaan pelaku yang masih terbilang remaja ini mengaku melakukan aksi tersebut untuk memenuhi imajinasi seksualnya.
"Hasil interogasi, alasan pelaku nekat melakukan aksi itu karena coba-coba imajinasi, "terangnya.
Tidak hanya itu. Pelaku T mengaku aksi tersebut dilakukan demi untuk memuaskan rasa nafsunya. Ia mengaku puas setelah melakukan aksi tersebut
Proses kasusnya, ternyata korban yang mengadu ke pihak kepolisian telah memaafkan pelaku. Kendati begitu, korban menuntut agar ada sanksi sosial. Sehingga kejadian itu tidak terulang kembali.
"Terpenting kepada masyarakat, apabila menemukan hal-hal serupa agar hendaknya diamankan atau lapor polisi. Jangan sampai masyarakat melakukan aksi main hakim sendiri, "pungkas Kanit Pidum Ipda Muh Rudi.