Pacar Disekap dan Dianiaya Berbulan-bulan sampai Lumpuh Pelaku Ditangkap Polda Jabar
Pelarian Taufik Hidayat (30), pelaku penyekapan dan penyiksaan sadis terhadap pacarnya sendiri yang berinisial YTR (29) di Cileunyi, Kabupaten Bandung, akhirnya berakhir. Pihak kepolisian berhasil meringkus pelaku di wilayah Majalaya, Bandung, pada Selasa 23 Juni 2026.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan, membenarkan kabar penangkapan tersebut. Langkah cepat ini diambil setelah kepolisian membentuk tim khusus atas instruksi langsung dari Kapolda Jabar.
"Polda Jabar tidak memberi ruang kepada pelaku kekerasan seperti ini," tegas Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan sebelumnya, saat mengerahkan tim khusus gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba, Siber, Kriminal Khusus, dan Kriminal Umum untuk memburu pelaku.
Kasus yang menggegerkan masyarakat Jawa Barat ini bahkan sempat memicu Gubernur Jabar Dedi Mulyadi untuk membuat sayembara berhadiah bagi siapa saja yang mengetahui keberadaan Taufik. Kecaman keras juga datang dari MUI, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), serta Komnas Perempuan.
Kronologi Penyekapan 3 Bulan di Kos Cileunyi
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban YTR disekap oleh Taufik di sebuah rumah kos di Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Menurut kesaksian Resa Rohendi, penjaga kos setempat, pelaku dan korban baru menempati unit lantai bawah sejak awal Maret 2026. Diketahui, hubungan asmara antara Taufik dan korban sudah berjalan selama tiga tahun dengan gaya hidup tinggal berpindah-pindah tempat, hingga memutus komunikasi korban dengan keluarganya.
"Awal masuk, setelah bayar uang kos, saya lihat Taufik memapah korban masuk ke dalam kamar. Sejak itu, mereka tinggal di sana selama tiga bulan sampai kasus ini terbongkar," ujar Resa.
Kejanggalan Mulai Terungkap di Rumah Sakit
Kasus ini mulai terendus saat pelaku tiba-tiba meminta bantuan Resa untuk mengantarkan korban ke rumah sakit menggunakan taksi online, sementara pelaku membuntuti dari belakang menggunakan sepeda motor. Korban awalnya dibawa ke RS di Ujungberung sebelum akhirnya dirujuk ke RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Selama perjalanan, Resa mengaku mulai menaruh curiga karena beberapa alasan:
Instruksi Palsu: Pelaku memaksa Resa untuk mengaku sebagai saudara korban.
Skenario Bohong: Korban dipaksa mengaku terluka karena jatuh di kamar mandi.
Kondisi Korban: Korban yang mengenakan kerudung dan masker hanya bisa mengangguk saat diajak bicara dan tidak bisa berkomunikasi banyak.
Sesampainya di RSHS, Resa menolak untuk berbohong lagi dan memilih jujur kepada pihak rumah sakit. Merasa kedoknya terancam, pelaku sempat mengajak Resa keluar dan menantangnya berkelahi sebelum akhirnya melarikan diri. Tidak lama kemudian, keluarga korban tiba setelah berhasil dihubungi.
Kondisi Korban Tragis dan Ancaman Sajam ke Saksi
Kondisi YTR saat ditemukan sangat memprihatinkan akibat penganiayaan berat. Kakak korban, Melanie Silviani, mengonfirmasi bahwa adiknya saat ini masih menjalani perawatan intensif di RSHS Bandung. Korban mengalami luka berat, di antaranya:
Gangguan penglihatan (tidak bisa melihat secara normal).
Luka parah pada bibir (bibir sumbing akibat kekerasan).
Kesulitan berbicara.
Tidak bisa berjalan.
Tak hanya menyiksa korban, Taufik juga sempat meneror Resa selaku saksi kunci. Pelaku bersama komplotannya sempat mendatangi rumah Resa sambil membawa senjata tajam jenis golok.
"Dia ke sini bawa temannya ramai-ramai, bawa golok. Di rumah ada istri saya yang lihat dari dalam. Pelaku teriak, 'Mana si Resa? Saya matikan kamu'. Padahal posisi saya lagi di jalan mau pulang," tutur Resa yang kini mengaku lega setelah pelaku resmi ditangkap.
Pihak keluarga sendiri telah melaporkan kasus ini ke polisi sejak 12 Juni 2026. Setelah buron selama beberapa hari, pelaku akhirnya berhasil diamankan oleh jajaran Polda Jabar.