Narkotika Jadi PR Besar, PN Sidoarjo Tangani Hampir 2.000 Kasus di 2025
Beban penanganan perkara di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo sepanjang tahun 2025 tercatat cukup tinggi. Data resmi menunjukkan, hampir dua ribu perkara masuk dan diproses selama setahun, dengan perkara pidana,. Khususnya kasus narkotika paling mendominasi.
Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Sidoarjo, total perkara yang ditangani sepanjang 2025 mencapai 1.971 kasus.
Jumlah tersebut mencerminkan tingginya dinamika penegakan hukum di Kabupaten Sidoarjo, terutama pada ranah pidana.
Hakim sekaligus Juru Bicara PN Sidoarjo, Irianto Prijatna Utama, menjelaskan, perkara pidana masih menempati posisi teratas dibandingkan jenis perkara lainnya. Sepanjang tahun ini, tercatat sebanyak 831 perkara pidana masuk dan diproses.
“Perkara pidana menjadi yang paling banyak ditangani PN Sidoarjo selama 2025, dengan total 831 perkara,” kata Irianto, Minggu 28 Desember 2025.
Dari ratusan perkara pidana tersebut, lanjut Irianto, kasus narkotika menjadi penyumbang terbesar. Sepanjang 2025, PN Sidoarjo menangani 244 perkara pidana narkotika. Angka ini menempatkan kejahatan narkotika sebagai isu hukum yang paling menonjol di wilayah Sidoarjo.
“Tingginya perkara narkotika menunjukkan bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkoba masih menjadi persoalan serius yang memerlukan perhatian dan sinergi berbagai pihak,” ujarnya.
Selain pidana, PN Sidoarjo juga mencatat penanganan perkara perdata dalam jumlah signifikan. Sepanjang 2025, terdapat 417 perkara perdata gugatan dan 723 perkara permohonan. Sementara itu, gugatan sederhana tercatat sebanyak 57 perkara.
Irianto menambahkan, dari seluruh perkara perdata gugatan, kasus perbuatan melawan hukum (PMH) masih mendominasi dengan total 156 perkara.
“Gugatan PMH masih menjadi perkara perdata yang paling banyak diajukan masyarakat,” ungkapnya.
Tak hanya itu, PN Sidoarjo juga menangani 33 perkara pidana anak serta 17 perkara pidana praperadilan sepanjang tahun 2025.
Dengan total hampir 2.000 perkara yang ditangani, PN Sidoarjo menilai beban perkara sepanjang tahun ini tergolong tinggi.
Dominasi perkara narkotika menjadi catatan penting sekaligus tantangan serius dalam upaya penegakan hukum dan pencegahan kejahatan di Kabupaten Sidoarjo.