MUI Jember: Mayoritas Penolak Sound Horeg di Jember Takut Speak up
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jember terus mengawal fatwa haram terhadap sound horeg yang dikeluarkan MUI Jatim. Setelah sebelumnya menemui Kapolres Jember, hari ini, Senin, 21 Juli 2025, MUI Jember melakukan hearing dengan Komisi A DPRD Jember.
Penolak Sound Horeg Tiarap
Dalam hearing tersebut, MUI Jember menyampaikan pendapat ahli dan hasil survei MUI Jember. Salah satu fakta yang berhasil diungkap bahwa mayoritas warga Jember yang menolak sound horeg takut angkat bicara (speak up).
Ketua MUI Jember KH Abdul Haris mengatakan fatwa haram MUI Jatim terkait sound horeg berkaitan dengan dua persoalan, yakni kemaksiatan dan adanya unsur bahaya. Apabila dua unsur tersebut dapat ditiadakan, maka hukum sound horeg bisa berubah menjadi boleh atau mubah.
Karena itulah MUI Jember gencar melakukan koodinasi dengan berbagai pihak, mulai Pemkab Jember, Polres Jember, dan DPRD Jember. MUI Jember berharap keberadaan sound horeg di Jember segera diatur kembali sesuai dengan standar keamanan dan terhindar dari kemaksiatan.
“Yang dilarang itu pertama adalah kemaksiatan, kedua ada bahaya atau tidak. Kalau dua-duanya bisa diatur, maka hukumnya bisa mubah. Ini harus segera diatur secara jangka pendak maupun panjang untuk menyelamatkan generasi muda, apalagi sebentar lagi akan banyak kegiatan karnaval,” katanya.
Penolak Takut Di-bully dan Intimidasi
Sementara itu, Ustaz Faiz Kurnia Hadi, Sekretaris Tim Kajian Sound Horeg MUI Jember mengatakan pasca muncul fatwa haram dari MUI Jatim, pihaknya melakukan penelitian mendalam. MUI Jember melakukan penelitian secara daring maupun turun langsung ke sejumlah lokasi yang ada pagelaran sound horeg.
Sedikitnya ada 100 orang yang diwawancarai terkait sound horeg secara acak. Dari 100 responden dengan kondisi jasmani dan rohani yang sehat tersebut, tidak sampai 10 persen menyatakan menerima. Mereka adalah warga yang tidak merasakan dampak negatif dari sound horeg.
Sedangkan 90 persen lebih menyatakan menolak. Kendati demikian, meskipun mayoritas mereka tidak berani angkat bicara. Mereka mengaku takut di-bully, diintimidasi, dan dipersekusi.
“Mereka yang menolak sound horeg selama ini takut bersuara. Mereka takut di-bully, diintimidasi, dan dipersekusi. Salah satu warga Kecamatan Jenggawah yang bersuara sudah sempat diintimidasi dan viral di media sosial,” pungkasnya.