Mobil Terbakar di Klangon Bojonegoro, Diduga Akibat Korsleting Aki
Peristiwa kebakaran mobil terjadi di Jalan Kyai Sulaiman RT 10 RW 02, Kelurahan Klangon, Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro, pada Kamis 5 Februari 2026 malam. Insiden tersebut menghanguskan satu unit mobil dan menyebabkan kerugian material yang ditaksir mencapai Rp85 juta.
Kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 20.10 WIB. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Bojonegoro Pos Kota menerima laporan pada pukul 20.23 WIB, kemudian langsung bergerak menuju lokasi kejadian pada pukul 20.26 WIB.
Petugas Damkarmat tiba di tempat kejadian kebakaran (TKK) sekitar pukul 20.33 WIB dan segera melakukan upaya pemadaman. Api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 21.07 WIB dengan mengerahkan 1 unit fire truck dan 1 unit water supply milik BPBD, serta melibatkan 7 personel.
Pemilik kendaraan diketahui bernama Agung,41, tahun, warga setempat yang berdomisili di Jalan Kyai Sulaiman RT 10 RW 02, Kelurahan Klangon, Bojonegoro. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kebakaran diduga disebabkan oleh korsleting listrik pada aki kendaraan.
Akibat peristiwa tersebut, satu unit mobil Grandmax dilaporkan terbakar hingga 98 persen. Selain itu, mobil Mitsubishi TSS mengalami kerusakan sekitar 5 persen, sepeda motor listrik terbakar sekitar 30 persen, serta mesin pencacah pakan ternak turut terdampak.”Kejadiannya cepat, dari bawah kendaraan kelur asap dan api membesar menghanguskan mobil,” ujar Mat, warga Klangon, Bojonegoro, pada Ngopibareng.id.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Petugas mengimbau masyarakat untuk rutin melakukan pengecekan kondisi kelistrikan kendaraan guna mencegah kejadian serupa terulang.