Micro-Targeting, Antara Pelayanan Publik Presisi dan Ancaman Manipulasi Politik
Pemanfaatan micro-targeting oleh negara semakin berkembang seiring meluasnya penggunaan teknologi digital dan kecerdasan buatan atau AI. Teknologi ini dapat membantu pemerintah memberikan pelayanan publik secara lebih tepat sasaran, tetapi juga berpotensi menjadi instrumen manipulasi politik dan pengendalian warga.
Haryadi dari Laboratorium Indonesia 2045 (Lab45) menjelaskan, micro-targeting menandai pergeseran dari pendekatan pemerintahan yang seragam atau one-size-fits-all governance menuju precision governance.
Dalam pendekatan ini, negara tidak lagi memperlakukan masyarakat sebagai komunitas yang homogen. Masyarakat dipetakan ke dalam kelompok-kelompok dengan kebutuhan, preferensi, tingkat risiko, dan cara merespons kebijakan yang berbeda.
“Perlu dibedakan secara mendasar antara micro-targeting untuk pelayanan publik dengan micro-targeting untuk manipulasi politik. Yang pertama dapat meningkatkan kualitas negara, sedangkan yang kedua dapat merusak otonomi warga dan demokrasi,” kata Haryadi, Rabu, 10 September 2026.
Big Data Menjadi Bahan Baku
Menurut Haryadi, menguatnya micro-targeting tidak terlepas dari hampir seluruh aktivitas warga yang kini terintegrasi dengan infrastruktur digital. Data tersebut meliputi lokasi, transaksi keuangan, interaksi di media sosial, hingga riwayat pencarian informasi.
Ketersediaan big data berbiaya murah menjadi bahan baku bagi algoritma untuk menyusun profil psikografis warga secara semakin akurat.
Pada saat yang sama, sistem media konvensional berbasis penyiaran mulai tergeser oleh arsitektur berbasis platform. Algoritma platform yang dirancang untuk memaksimalkan keterlibatan pengguna turut mendorong terbentuknya echo chamber atau ruang gema.
Kondisi tersebut membuka peluang bagi aktor politik maupun lembaga negara untuk mengirimkan narasi yang telah disesuaikan kepada kelompok tertentu tanpa melalui penyaringan media massa konvensional.
“Era digital juga menghasilkan filter bubble, komunitas daring, keberagaman identitas, dan pola penyerapan informasi yang berbeda. Pesan publik yang sama tidak lagi menghasilkan respons yang sama dari seluruh warga,” ujarnya.
Tiga Karakteristik Micro-Targeting
Haryadi menyebut sedikitnya terdapat tiga karakteristik utama micro-targeting dalam penyelenggaraan negara saat ini.
Pertama, teknologi tersebut tidak lagi hanya mengandalkan data demografis dasar, seperti usia, jenis kelamin, pendidikan, dan domisili. AI juga digunakan untuk memetakan kepribadian, kerentanan emosional, dan bias kognitif guna memprediksi respons seseorang terhadap narasi tertentu.
Kedua, komunikasi melalui micro-targeting sering kali minim akuntabilitas publik. Pesan hanya dapat dilihat oleh kelompok yang menjadi sasaran sehingga tidak diketahui masyarakat luas.
Sifat privat tersebut dapat menghilangkan ruang perdebatan terbuka. Akibatnya, klaim maupun kebijakan negara sulit diverifikasi dan disanggah secara kolektif di ruang publik.
Ketiga, pesan yang disampaikan tidak bersifat statis. Algoritma dapat melakukan pengujian secara terus-menerus untuk mengetahui pilihan kata, warna, maupun visual yang paling efektif memicu respons. Pesan kemudian disesuaikan secara waktu nyata berdasarkan hasil pengujian tersebut.
Pelayanan Lebih Tepat Sasaran
Meski memiliki risiko, Haryadi mengakui bahwa micro-targeting menawarkan manfaat bagi pelayanan publik. Sumber daya negara dapat diarahkan kepada kelompok yang benar-benar membutuhkan.
Pemerintah juga dapat memahami kebutuhan warga secara lebih terperinci sehingga pelayanan publik menjadi lebih personal dan adaptif.
Namun, penggunaan data yang semakin terperinci juga membuat negara berpotensi mengetahui terlalu banyak tentang kehidupan warganya. Selain mengancam privasi, micro-targeting memungkinkan kelompok masyarakat yang berbeda menerima pesan politik yang berbeda, bahkan saling bertentangan.
“Jika dibiarkan, kondisi itu dapat melemahkan ruang publik bersama atau common public sphere,” katanya.
Perlu Repositori Pesan Politik
Untuk mengoptimalkan manfaat sekaligus membatasi risiko micro-targeting, Haryadi mengusulkan tiga langkah.
Pertama, seluruh komunikasi tersegmentasi yang dibuat lembaga publik dan partai politik harus dimasukkan ke repositori terbuka. Repositori tersebut harus dapat diakses oleh masyarakat dan peneliti.
Transparansi itu diperlukan untuk memastikan pesan yang disampaikan kepada setiap kelompok tidak saling bertentangan dan tidak dirancang untuk memanipulasi warga.
Kedua, orientasi micro-targeting perlu dialihkan dari persuasi politik elektoral menuju pelayanan publik berdasarkan kebutuhan nyata. Salah satu contohnya adalah penyampaian edukasi kesehatan yang disesuaikan dengan karakteristik kelompok rentan.
Ketiga, perlindungan data pribadi harus diterapkan secara ketat, terutama dalam pengumpulan data oleh pihak ketiga. Pemerintah juga perlu membatasi penggunaan variabel psikografis sensitif oleh lembaga negara maupun aktor politik.
Haryadi menegaskan, semakin presisi negara mengenali warganya, semakin besar pula kebutuhan untuk membatasi kekuasaan negara terhadap warga.
“Tantangan micro-targeting bukan terutama bagaimana membuat negara semakin pintar membaca warganya. Tantangannya adalah memastikan negara yang semakin pintar itu tidak menjadi semakin mudah mengendalikan warganya,” pungkasnya.