Mencium Hajar Aswad: Antara Keutamaan dan Etika Saat Ibadah Haji dan Umrah
Bagi umat Muslim yang melaksanakan ibadah haji atau umrah, mencium Hajar Aswad menjadi salah satu keinginan besar. Banyak jemaah tergerak hatinya ingin mengikuti sunnah Nabi Muhammad SAW, yang dahulu mencium batu mulia ini saat melakukan tawaf di Ka'bah. Namun, keinginan tersebut tidak mudah diwujudkan karena ribuan bahkan puluhan ribu jemaah dari seluruh dunia juga berlomba untuk mencapainya.
Sayangnya, ada jemaah yang berupaya mencium Hajar Aswad dengan cara yang tidak terpuji, seperti mendorong, menyikut, hingga melangkahi jemaah lain. Hal ini tentu bertentangan dengan nilai-nilai Islam yang mengedepankan akhlak dan saling menghormati.
Apa Itu Hajar Aswad?
Hajar Aswad adalah sebuah batu hitam yang sangat dimuliakan dalam Islam. Batu ini tertanam di sudut tenggara Ka'bah, tepatnya pada ketinggian sekitar 1,10 meter dari permukaan tanah di Masjidil Haram, Makkah. Hajar Aswad menjadi titik awal dan akhir dalam ritual tawaf, salah satu rukun ibadah dalam haji dan umrah.
Ukuran dan Bentuk Hajar Aswad Saat Ini
Batu Hajar Aswad memiliki panjang sekitar 25 cm dan lebar 17 cm. Awalnya batu ini merupakan satu bongkahan utuh, namun kini terdiri dari 8 kepingan kecil, akibat kerusakan yang terjadi di masa Qaramithah. Kepingan batu terbesar berukuran sebesar buah kurma, dan semuanya disatukan dalam bingkai perak. Batu inilah yang disunnahkan untuk dicium atau disentuh jika memungkinkan.
Multazam: Tempat Mustajab untuk Berdoa
Di antara Hajar Aswad dan pintu Ka'bah terdapat area yang disebut Multazam. Tempat ini diyakini sebagai salah satu lokasi yang mustajab untuk berdoa. Jemaah dianjurkan menempelkan dada, pipi, lengan, dan telapak tangan seraya memanjatkan doa. Multazam berjarak hanya sekitar 2 meter dari Hajar Aswad, sehingga tak jarang menjadi area yang sangat padat.
Pentingnya Menjaga Etika Saat Beribadah
Keinginan untuk mencium Hajar Aswad sebaiknya tidak menghalalkan segala cara. Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, mengingatkan agar jemaah tidak menyakiti orang lain demi mengejar sunah.
"Ingin mengejar sunah tapi melakukan yang haram dengan menyakiti jemaah lain, ini justru mendatangkan dosa," tegasnya.
Waspada Calo yang Menawarkan Jasa Mencium Hajar Aswad
Menjelang musim haji, marak muncul calo atau joki yang menawarkan jasa membantu jemaah mencium Hajar Aswad, dengan tarif 500 hingga 1500 riyal. Mereka biasanya terdiri dari kelompok kecil, kadang hingga lima orang, dan beberapa adalah mukimin (warga Indonesia yang tinggal di Makkah).
Modus mereka kadang disertai dengan tindakan tidak etis, seperti mendorong, menyikut, bahkan melangkahi jemaah lain. Beberapa di antaranya bahkan menghilang setelah menerima bayaran. Karena itu, jemaah diimbau untuk tidak menggunakan jasa ilegal tersebut.
Kisah Jemaah yang Dimudahkan Mencium Hajar Aswad
Meski sulit, beberapa jemaah mendapat kemudahan mencium Hajar Aswad dengan pertolongan Allah SWT. Seperti kisah Sri Suwarni, jemaah asal Surabaya, yang berhasil mencium batu mulia ini saat umrah bersama putrinya.
"Alhamdulillah, saya dan ibu dibantu askar. Tangan saya ditarik sambil diteriakkan 'hajjah, hajjah!'," cerita Mariska, putrinya.
Mencium Hajar Aswad Tidak Wajib
Perlu diingat, mencium Hajar Aswad bukanlah rukun haji maupun umrah, sehingga tidak wajib dilakukan. Ulama menyarankan agar tidak memaksakan diri, terutama jika situasi tidak aman dan berisiko menimbulkan bahaya.
Tawaf, Bagian Penting dari Haji dan Umrah
Sepanjang waktu, Ka'bah tidak pernah sepi dari orang yang melakukan tawaf. Tawaf merupakan rukun dalam umrah wajib, yang dilakukan sebelum melaksanakan sa’i, yaitu berjalan dari Bukit Shafa ke Marwah sebanyak tujuh kali.
Sebagai informasi tambahan, berikut adalah ukuran Ka'bah:
Tinggi: 14 meter
Panjang arah Multazam: 12,84 meter
Arah Hajar Aswad: 11,28 meter
Sisi Rukun Yamani dan Hijir Ismail: 12,11 meter
Rukun Yamani ke Hajar Aswad: 11,52 meter
Kesimpulan: Keutamaan dan Keselamatan Harus Seimbang
Mencium Hajar Aswad adalah sunnah yang mulia, namun keselamatan dan adab tetap harus diutamakan. Jangan sampai mengejar pahala sunnah dengan cara yang mendatangkan dosa. Jika memungkinkan, lakukan dengan cara yang baik dan tidak menyakiti orang lain. Namun jika tidak memungkinkan, cukup melambai atau mengisyaratkan tangan sebagai bentuk penghormatan kepada batu mulia tersebut.