Martabat Politik Jadi Benteng Warga dari Manipulasi Kekuasaan dan Oligarki
Political dignity atau martabat politik harus menjadi fondasi demokrasi agar warga negara tidak sekadar diperlakukan sebagai objek kekuasaan, target propaganda, dan angka elektoral.
Pengamat politik dari Lab45, Haryadi, mengatakan martabat politik merupakan bentuk pengakuan bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan moral, hak politik, dan martabat yang setara dalam menentukan nasib bersama.
“Political dignity menjadi standar normatif yang menjamin warga negara tidak diperlakukan sebagai objek kekuasaan maupun instrumen elektoral belaka,” kata Haryadi dalam catatannya, Senin, 14 September 2026.
Menurutnya, martabat politik diperlukan untuk mengembalikan kehidupan politik kepada prinsip equal civic status atau kesetaraan kedudukan setiap warga negara. Politik harus memastikan kekuasaan tetap melayani manusia, bukan justru meminggirkan masyarakat demi kepentingan oligarki.
Karena itu, mempertahankan martabat politik menjadi semakin mendesak. Terutama untuk melindungi kedaulatan informasi dan kebebasan berpendapat agar tidak dimanipulasi oleh negara maupun kelompok oligarki.
Warga Harus Menjadi Subjek Politik
Haryadi menjelaskan, political dignity setidaknya memiliki tiga prinsip utama. Pertama, kesetaraan posisi politik. Tidak boleh ada warga negara yang secara substantif dianggap mempunyai martabat politik lebih tinggi dibandingkan warga lainnya.
“Prinsipnya adalah one citizen, equal civic worth. Setiap warga memiliki nilai kewargaan yang setara,” ujarnya.
Prinsip kedua adalah political agency. Warga negara harus ditempatkan sebagai subjek, bukan objek politik. Setiap orang mempunyai hak yang sama untuk berpartisipasi, menyampaikan kritik, dan memengaruhi kebijakan publik.
Prinsip ketiga adalah pengakuan dan penghormatan. Negara harus mengakui setiap warga sebagai manusia yang mempunyai identitas, pengalaman, kepentingan, dan hak suara yang sah.
Perbedaan pilihan dan pandangan politik merupakan sesuatu yang tidak dapat dihindari dalam demokrasi. Namun, perbedaan tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk menghancurkan martabat lawan politik.
Ancaman Dehumanisasi Politik
Haryadi mengingatkan bahwa martabat politik menghadapi ancaman serius berupa dehumanisasi dan penghinaan politik. Ancaman itu terlihat ketika kelompok kritis diberi label sebagai antek asing, pengkhianat, musuh bangsa, atau tidak nasionalis.
Pelabelan tersebut dapat menghilangkan legitimasi seseorang atau kelompok sebagai warga negara. Kondisi ini menjadi semakin berbahaya apabila penghinaan dan dehumanisasi dianggap sebagai sesuatu yang normal dalam kehidupan politik.
Ancaman lainnya adalah instrumentalisasi dan manipulasi warga. Masyarakat hanya dipandang sebagai kumpulan data, sasaran propaganda, dan angka dalam perolehan suara. Mereka tidak lagi dihormati sebagai subjek politik yang merdeka dan memiliki kemampuan menentukan pilihan secara otonom.
Tiga Cara Memperkuat Martabat Politik
Untuk memperkuat dan melembagakan political dignity, Haryadi menawarkan tiga langkah utama.
Pertama, membangun institusi yang menjamin equal civic status. Martabat politik harus diterjemahkan ke dalam sistem dan kelembagaan negara, bukan berhenti sebagai seruan moral.
“Negara harus menjamin bahwa martabat politik warga tidak bergantung pada siapa yang sedang berkuasa,” katanya.
Kedua, mengubah budaya politik dari politics of domination atau politik dominasi menjadi politics of recognition atau politik pengakuan.
Partai politik, pemerintah, legislatif, yudikatif, media, dan masyarakat sipil perlu membangun norma bahwa lawan politik merupakan adversary atau pihak yang berbeda kepentingan, bukan enemy yang harus disingkirkan.
Perubahan tersebut tidak dimaksudkan untuk menghapus konflik politik. Sebaliknya, demokrasi harus menyediakan ruang bagi berlangsungnya perdebatan dan pertarungan gagasan secara keras tanpa menghilangkan martabat pihak-pihak yang berkonflik.
Ketiga, melembagakan partisipasi publik yang deliberatif. Setiap penyusunan kebijakan publik dan undang-undang strategis harus disertai konsultasi publik yang substantif. Partisipasi masyarakat tidak boleh hanya dijadikan formalitas untuk memenuhi prosedur administratif.
Tantangan Era Kecerdasan Buatan
Haryadi menyimpulkan bahwa martabat politik merupakan infrastruktur moral sekaligus institusional bagi demokrasi substantif.
Negara yang menyelenggarakan pemilu secara prosedural, tetapi membiarkan penghinaan, diskriminasi, rasisme, manipulasi informasi, dan ketidakberdayaan masyarakat, belum dapat disebut sebagai negara yang bermartabat.
Tantangan tersebut menjadi semakin besar seiring berkembangnya teknologi kecerdasan buatan atau AI. Kemampuan negara dan kelompok berkepentingan dalam mengumpulkan serta mengolah data berpotensi membuat warga semakin mudah dipetakan, diarahkan, dan dikendalikan.
“Tantangan terbesar negara-bangsa sekarang adalah memastikan kemajuan teknologi AI dan kekuatan negara tidak membuat warga negara semakin mudah dikendalikan,” tegas Haryadi.