Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Malang Raya Ngopibareng

Lakukan Pengeroyokan, 11 Peserta Konvoi Perguruan Silat Ditangkap Polisi Blitar

Hukum dan Kriminalitas
Polres Blitar mengamankan 11 anggota perguruan silat yang terlibat dalam aksi konvoi dan pengeroyokan terhadap dua warga Desa Minggirsari, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, ditangkap oleh polisi pada tanggal 15 hingga 16 Februari 2025. (Foto: Choirul Anam/Ngopibareng.id)
Perguruan Silat Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman konvoi silat
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Hukum dan Kriminalitas