Kuburan Bayi di Rumah Kontrakan di Jember, Polisi Tangkap Tiga Mahasiswa
Satreskrim Polres Jember melakukan penggerebekan ke sebuah rumah kontrakan mahasiswa di Kelurahan Antirogo, Kecamatan Sumbersari. Jember. Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan kuburan bayi.
Kasatreskrim Polres Jember, AKP Angga Riatma mengatakan kasus tersebut terungkap atas dasar laporan masyarakat. Masyarakat melapor karena merasa resah dengan adanya rumah kontrakan yang disewakan per jam.
Berdasarkan kesaksian warga, banyak pasangan muda mudi yang sering keluar masuk rumah kontrakan tersebut. Atas dasar laporan itu, polisi bersama warga dan pengurus RT setempat melakukan penggerebekan, pada Selasa, 22 Juli 2025.
"Kasus ini berawal dari informasi masyarakat. Lalu kami bersama warga melakukan penggerebekan," katanya, Kamis, 24 Juli 2025.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan gundukan tanah mirip kuburan bayi. Setelah digali sedalam 50 cm, ditemukan kain kafan yang terdapat bercak darah. Setelah dibuka, ternyata bungkusan kain putih itu berusi tulang belulang bayi. Selanjutnya polisi membawa tulang belulang tersebut untuk diautopsi.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi mengamankan tiga orang mahasiswa. Diduga kuat ketiga mahasiswa tersebut mengetahui asal usul kuburan bayi yang ditemukan di belakang kontrakan.
Kendati demikian, Angga belum bisa memberikan keterangan lebih rinci. Sebab, ketiga mahasiswa tersebut masih menjalani pemeriksaan di Polres Jember.
"Kita lakukan penyelidikan dan mengerucut ke tiga nama terduga pelaku. Kami masih melakukan pemerikasaan. Informasi lebih lanjut tunggu saja saat rilis," pungkasnya.