Di Rumah Silmy Karim, KPK Angkut Moge dan Mobil Mewah, Penggeledahan Dilanjutkan Sabtu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengangkut sejumlah kendaraan mewah usai menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Pantauan di lokasi, truk towing pertama meninggalkan rumah dengan muatan yang tidak diketahui jenis kendaraannya karena tertutup kain. Sementara truk towing kedua membawa empat motor gede (moge) serta beberapa unit sepeda.
Tak lama berselang, dua mobil mewah merek Porsche terlihat keluar dari kediaman Silmy Karim. Pada kendaraan towing maupun mobil Porsche tersebut tampak personel Brimob duduk di kursi samping pengemudi untuk pengamanan.
Selain kendaraan hasil penggeledahan, sejumlah mobil yang digunakan tim penyidik KPK juga meninggalkan lokasi. KPK menyebut proses penggeledahan akan dilanjutkan pada Sabtu, 6 Juni 2026.
Silmy Karim bersama tujuh orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA). Nilai dugaan praktik pemerasan tersebut disebut mencapai Rp145 miliar.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan untuk mencari alat bukti tambahan guna mendukung proses penyidikan.
“Dalam penggeledahan ini, KPK meyakini terdapat bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan penyidik untuk membantu mengungkap perkara ini menjadi terang,” ujar Budi.
Sebelum dilakukan penggeledahan, rumah Silmy Karim diketahui telah disegel oleh KPK sebagai bagian dari rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Rabu, 3 Juni 2026.
Kekayaan Silmy Karim Capai Rp234,5 Miliar
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru, total kekayaan Silmy Karim tercatat mencapai sekitar Rp234,5 miliar hingga Rp243,59 miliar, tergantung pembaruan data pelaporan.
Rincian kekayaan tersebut meliputi:
Tanah dan bangunan senilai sekitar Rp184,02 miliar, sebagian besar berada di lokasi strategis di Jakarta Selatan.
Alat transportasi dan mesin sekitar Rp6 miliar, termasuk koleksi kendaraan mewah.
Harta bergerak lainnya sebesar Rp11,3 miliar.
Surat berharga senilai Rp8,6 miliar.
Kas dan setara kas sekitar Rp31 miliar.
Utang tercatat sekitar Rp8 miliar.
Silmy Karim sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam Kabinet Merah Putih di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sebelum dicopot dari jabatannya terkait proses hukum yang berjalan.
Kasus yang menjerat Silmy Karim menjadikannya salah satu wakil menteri di era Kabinet Prabowo yang tersandung perkara hukum, setelah Wakil Menteri Tenaga Kerja Emmanuel Ebenezer (Noel), yang sebelumnya telah diputus bersalah dan dijatuhi hukuman pidana 4,5 tahun penjara serta denda Rp200 juta.