KPK Beri Sinyal Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Segera Naik ke Penyidikan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan kasus dugaan korupsi kuota haji segera memasuki tahap penyidikan. KPK juga merencanakan pemanggilan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai saksi terkait pengelolaan kuota haji yang diduga bermasalah.
Langkah ini menjadi bagian dari penyelidikan intensif terhadap dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Agama.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyampaikan perkembangan terbaru ini dalam konferensi pers kinerja KPK Semester I Tahun 2025 yang digelar di Jakarta, Rabu 6 Agustus 2025. “Kalau faktanya, buktinya cukup kuat, KPK segera menaikkan status ke tingkat penyidikan,” ujar Fitroh pada wartawan.
Fitroh menyebutkan, proses klarifikasi terhadap beberapa pihak yang diduga mengetahui alur dugaan korupsi pengelolaan kuota haji akan terus berjalan. Salah satunya adalah pemeriksaan terhadap mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas, yang dijadwalkan pada Kamis, 7 Agustus 2025.
“Besok sepertinya ada permintaan keterangan terhadap beberapa pihak yang oleh penyelidik dianggap mengetahui terkait dugaan korupsi di Kementerian Agama,” tambahnya.
Hingga kini, belum ada konfirmasi resmi dari pihak Yaqut terkait kehadirannya memenuhi panggilan KPK.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa pihaknya telah meminta keterangan dari berbagai pihak dalam tahap penyelidikan ini, termasuk dari Kementerian Agama, agen travel haji dan umrah, serta pihak-pihak lain yang dianggap mengetahui konstruksi perkara.
“Kehadiran mantan Menag sangat dibutuhkan untuk melengkapi penyelidikan,” kata Budi, Rabu 6 Agustus 2025.
Ia menegaskan pemanggilan Yaqut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang menyeluruh dan tidak pandang bulu. “Pemberantasan korupsi tidak boleh setengah-setengah. Semua pihak yang mengetahui perkara ini akan dipanggil sesuai kebutuhan penyelidikan,” ujar Budi.
Terkait konfirmasi kehadiran Yaqut, Budi menyatakan masih menunggu kepastian.“Kami berharap yang bersangkutan dapat memenuhi panggilanl,” pungkasnya.
Kasus dugaan korupsi ini mencuat dari laporan masyarakat mengenai dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dan distribusi kuota haji yang melibatkan pejabat di Kementerian Agama. KPK terus mendalami bukti-bukti dan informasi yang dikumpulkan selama tahap penyelidikan.
Jika ditemukan cukup bukti, kasus ini akan resmi naik ke tahap penyidikan dan dapat menyeret lebih banyak pihak terkait.